Kabar Pusri

Polisi Sita 500 Karung Pupuk Bersubsidi

25 January 2008

Satu perahu besar yang berisi 25 ton atau 500 karung pupuk bersubsidi yang diduga akan dijual ke salahsatu perusahaan kayu lapis di bataran sungai Barito, ditangkap jajaran Direktorat Polisi Air Polda Kalsel.

Pupuk bersubsidi yang disita aparat kepolisian itu, telah berganti kemasannya, dimana kemasan asli pupuk bersubsidi dari pemerintah berwarna putih berlogo mandau, sedangkan yang disita kepolisian kemasannya berlogo buah daun dengan warna kuning.

"Kami terus kembangkan kasusnya, dari mana pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi yang dirubah kemasannya tersebut," Kepala Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Puguh Raharjo, Senin (21/01) di Banjarmasin.

Puguh menegaskan, pihaknya akan berusaha mengungkap jaringan penjual pupuk bersubsidi, seperti dari mana pelaku mendapat pupuk bersubsidi sebanyak itu.

Menurut Puguh, perahu berisi 500 karung pupuk bersubsidi diamankan pada Sabtu (19/01), ketika sedang sandar di Pelabuhan Lama di Jalan RE Martadinata.

Selain menyita 500 karung pupuk bersubsidi, polisi mengamankan Kai Kaderi (68) warga Alalak RT 12 No 178, Banjarmasin Utara dan Yanto (25), warga Jalan Tembus Perumnas RT 23 Kayutangi, Banjarmasin Utara.

Dijelaskannya, harga pupuk subsidi harusnya hanya Rp1200 per kg atau sekitar Rp58 ribu per karung. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku, setelah diganti kemasan dan dijual ke pihak industri, para tersangka bisa memasarkan pupuk 'non subsidi' hingga Rp90 ribu per karung.

"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah dua kali menjual pupuk ke salahsatu perusahaan kayu lapis. Pertama sebanyak 15 ton dan kini hendak menjual sekitar 25 ton pupuk, sebagai bahan dasar pembuatan lem.

Puguh menandaskan, pihaknya pada hari ini (Senin 21/01)berencana melakukan pemanggilan terhadap pembeli sekaligus pihak supplier untuk dimintai kesaksiannya seputar jalur penjualan pupuk.
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ