Kabar Pusri

PKT Tingkatkan Stok dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Jateng

02 August 2006

PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk (PKT) meningkatkan stok pupuk urea mengantisipasi lonjakan permintaan pada musim tanam pertengahan September atau Oktober mendatang dan meningkatkan pengawasan sehingga distributor nakal akan ditindak, terutama di Jawa Tengah.

"Kami tidak mau ada terjadi kelangkaan pupuk di wilayah pemasaran PKT," kata Kepala Kompartemen Pemasaran PKT Irwansyah, di Jakarta, Senin.

Peningkatan stok dan pengawasan pupuk bersubsidi terutama dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi tanggung jawab baru PKT sesuai dengan Peraturan Mendag (Permendag) Nomor03/M-DAG/Per/2/2006.

Sesuai dengan Permendag itu itu PKT mendapat tambahan tanggung jawab untuk 14 kabupaten/kota Jateng yang sebelumnya menjadi tanggung jawab PT Pusri yaitu Blora, Boyolali, Dema, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Klaten, Kudus, Pati, Rembang, Solo, Sragen, Sukoharjo dan Wonogiri.

Untuk itu, secara khusus Irwansyah meninjau kesiapan wilayah pemasaran Jateng agar tidak terjadi kelangkaan pasokan dan masalah lainnya dan ia meminta Perwakilan Pemasaran Jateng mengevaluasi kinerja 60 distributor yang ada di wilayahnya.

"Setelah bekerja sama sekitar empat bulan terhitung sejak April 2006, sudah cukup data bagi PKT untuk melakukan evaluasi. Jika ada distributor yang tidak bekerja sesuai dengan kontrak perjanjian jual beli seperti yang diatur dalam SK Mendag 03, mereka akan diberi sanksi, dan kalau perlu dicabut kontraknya," ujar Irwansyah.

Ia menegaskan PKT akan berusaha keras agar tidak terjadi masalah dalam distribusi pupuk urea bersubsidi di wilayah Jateng sama dengan di wilayah Jatim II yang selama ini menjadi tanggung jawab BUMN tersebut yaitu di 28 kabupaten/kota Jatim.

"Selama ini PKT bisa melakukan tanggung jawabnya dengan baik di Jatim yang cakupannya lebih luas dan pupuknya mencapai 800.000 ton per tahun. Kami juga ingin berhasil di wilayah Jateng II ini," katanya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Pemasaran Jateng Triyoga mengatakan pihaknya telah menindak distributor nakal di Jateng yang merugikan petani dan ia juga mengakui saat ini masih ada sejumlah distributor dan pengecer "nakal" akan ditindak, karena menimbulkan masalah kelangkaan pupuk.

Salah satu distributor yang telah ditindak adalah Indokimia yang berada di Kabupaten Pati. "Berdasarkan pengaduan petani dan peninjauan kami di lapangan, sebagian wilayah pemasaran ditributor tersebut (Indokimia) kami alihkan ke distributor lain," katanya.

Triyoga mengatakan pihaknya bertekad untuk menjaga jangan sampai ada kelangkaan pupuk di wilayahnya dan petani diharapkan informasi langsung bila menemukan kesulitan dalam mendapatkan pupuk.

Selain itu berdasarkan laporan petani, kata dia, ada sejumlah distributor dan pengecer yang memanfaatkan peluang dengan mewajibkan petani atau pengecer membeli produk tertentu seperti peptisida jika ingin mendapatkan urea ataupun membatasi pembelian pupuk hanya lima zak untuk satu petani.

Triyoga menegaskan tidak ada ketentuan dari PKT yang mengharuskan hal tersebut. "Distributor PKT tidak boleh mengharuskan pengecer untuk membeli produk tertentu, dan pengecer juga tidak boleh membatasi pembelian oleh petani sepanjang sesuai dengan kebutuhan atau luas lahan mereka," katanya.

Dari data penyaluran, sejak April lalu sampai 28 Juli, untuk wilayah Jateng II, PKT telah menyalurkan pupuk sebanyak 123.370 ton jauh di atas peraturan Gubernur sebanyak 106.025 ton.

Sedangkan stok yang ada di gudang PKT mencapai sekitar 48.000 ton, dan ditargetkan naik menjadi sekitar 60.000-70.000 ton pada masa musim tanam mendatang.

Menanggapi soal aksi demo petani pekan lalu di depan kantor PKT di Semarang, Triyoga mengatakan hal itu bukan disebabkan terjadinya kelangkaan pupuk urea bersubsidi tapi aksi itu didorong oleh ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap kinerja distributor dan pengecer, disamping ada maksud-maksud tertentu dari beberapa pihak.

"Kan aneh, di antara peserta demo itu ada petani dari Kabupaten Kebumen yang penyaluran pupuknya bukan menjadi tanggung jawab PKT, tapi produsen lain," kata Triyoga. antara/pur

Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ