Kabar Pusri

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Gunakan Smart Card Dicobakan di Langkat

08 May 2008

Sistem penyaluran pupuk bersubsidi dengan menggunakan smart card (kartu pintar) akan dicobakan di Kabupaten Langkat. Sistem yang baru pertama kali di Sumut ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

?Untuk tahap awal, tahun ini sistem smart card akan diuji coba di Kabupaten Langkat. Dan, bila ini berhasil akan dicobakan di seluruh kabupaten/kota di Sumut,? ujar Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk Propinsi Sumut Ir Ratna Gultom kepada MedanBisnis, Selasa (6/5) di Medan.

Menurut Ratna yang juga Kasubdin Bina Agribisnis Dinas Pertanian Sumut, penggunaan smart card ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Karena, penyalurannya dilakukan secara tertutup dan kuotanya sudah ditetapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing petani.

?Secara fisik penggunaan smart card hampir menyerupai penggunaan kartu ATM. Jadi, petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi dengan terlebih dahulu menggesekkan kartu ke perangkat yang telah disediakan di tempat-tempat tertentu,? jelasnya.

Dari kartu tersebut, jelasnya, juga dapat diketahui berapa kuota pupuk bersubsidi untuk petani dan berapa pupuk bersubsidi yang sudah diambil serta berapa lagi pupuk yang belum diambil. Jadi petani hanya menerima pupuk bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Lebih jauh dijelaskan, penggunaan smart card tersebut secara teknis sebenarnya tidak sulit. Petani hanya diharuskan membentuk kelompok tani terlebih dahulu. Kemudian menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang memperkirakan besarnya jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi untuk kelompoknya. Berdasarkan RDKK tersebutlah diketahui kebutuhan pupuk untuk satu kelompok tani yang kemudian disetujui oleh distributor dan pengecer.

Diakuinya, penerapan smart card ini masih menghadapi beberapa kendala. Di antaranya, kebutuhan teknologi dan perangkat gesek kartu yang hingga saat ini belum tersedia di daerah ini. ?Untuk calon penerima dan calon lokasi atau CPCL, kita juga belum tetapkan, saat ini kita sedang melakukan pembahasan bersama pihak-pihak terkait. Dan, diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat ini,? jelasnya.

Sementara itu, Kasubdin Bina Produksi Dinas Perkebunan Sumut Ir Herawati mengharapkan agar penyaluran pupuk bersubsidi dengan menggunakan smart card dapat dipercepat. Sehingga pendistribusikan pupuk bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran. ?Kita berharap penggunaannya tidak lagi di tunda-tunda lagi, sehingga pupuk bersubsidi dapat diterima petani yang memang membutuhkan,? jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan Permentan No 76/OT.140/12/2007, tahun ini petani di Sumut mendapat bantuan pupuk bersubsidi sebanyak 168.532 ton untuk pupuk urea, SP36 sebanyak 36.147 ton, ZA sebanyak 39.575 ton, NPK 54.045 ton dan pupuk organik 19.000 ton. Jumlah tersebut meliputi tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Pupuk bersubsidi tersebut dijual kepada petani sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 1.050 per kg untuk pupuk ZA, Rp 1.550 per kg untuk pupuk SP 36 dan Rp 1.750 per kg untuk pupuk NPK. Sedangkan pupuk urea bersubsidi HET nya adalah Rp 1.200 per kg.
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ