Kabar Pusri

Pengisian Tabung Oksigen Gratis Bagi Masyarakat Sumsel Sudah Dibuka

31 July 2021

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID – Warga masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Palembang, sudah dapat melakukan pengisian tabung oksigen secara gratis dengan telah dibukanya posko pengisian oksigen di PT Pusri Palembang.
 
Posko pengisian oksigen gratis tersebut akan dibuka selama 24 jam bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan oksigen selama masa pandemi Covid-19.
 
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, posko pengisian oksigen gratis tersebut didirikan untuk meringankan beban keluarga dari masyarakat Sumsel, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pengisian oksigen untuk kebutuhan kesehatan.
 
“Silahkan datang ke posko pengisian ini, cukup bawa tanda identitas diri, tidak harus KTP. Silahkan isi sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujarnya saat memantau posko pengisian oksigen gratis di kawasan Pusri Palembang, Jumat (30/7/21).
 
Deru kemudian menjelaskan, Depo Pengisian Oksigen terebut akan dibuka 24 jam selama pandemi  berlangsung. Upaya ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Sumsel terkait kebutuhan oksigen.
 
Untuk mempermudah informasi terkait pengisian oksigen gratis di posko Pemprov yang ada di PT Pusri tersebut, pihak pelaksana telah menyediakan hotline depo pengisian tabung oksigen Pemprov di Pusri dengan nomor 0882-0003-76999.
 
“Hotline ini hanya memberikan informasi saja, jika mau isi tetap harus datang ke depo dengan membawa identitas diri dan tabung oksigen,” terangnya.
 
Tak hanya itu, bagi warga di luar Sumsel, akan tetap dilayani jika ingin melakukan pengisian oksigen di depo Pemprov di Pusri.
 
Bahkan, pihak pemprov turut memberikan sejumlah fasilitas pendukung lainnya, seperti mess untuk beristirahat hingga menyediakan konsumsi.


Sumber:https://sumsel.poskota.co.id/2021/07/31/pengisian-tabung-oksigen-gratis-bagi-masyarakat-sumsel-sudah-dibuka



Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ