19 March 2015
TEMPO.CO, Palembang - PT Pupuk Sriwijaya Palembang mendukung sepenuhnya kebijakan optimalisasi penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi dalam negeri. Sekretaris perusahaan Pusri, Zain Ismed, berharap kebijakan itu dapat menekan laju pelemahan rupiah. "Transaksi menggunakan rupiah harus dilaksanakan," kata dia di Palembang, Rabu, 18 Maret 2015.
Menurut Zain, PT Pusri Palembang sangat merasakan imbas dari kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Pasalnya bahan baku utama gas harus dibeli dalam dolar. Padahal hasil produksi mereka berupa pupuk dijual pada petani dalam rupiah.
Hal-hal seperti inilah yang membuat pendapatan perseroan tergerus hingga 30 persen. "Kami beli gas dari Pertamina bayar pakai dolar, padahal jual pupuk ke petani pakai rupiah," ujarnya.
Selanjutnya, Zain meminta kebijakan tersebut harus didukung oleh seluruh badan usaha milik negara agar secara bersama dapat membantu pemerintah menanggulangi gejolak ekonomi. Selain itu PT Pusri berharap kebijakan tersebut harus pula dilakukan secara terus-menerus bukan hanya berlaku sesaat ketika terjadi pelemahan nilai Rupiah. Zain Ismed menjamin ekonomi nasional semakin baik jika seluruh BUMN kompak dalam menjalankan kebijakan Presiden Jokowi.
Manajer Humas PT Pusri Palembang Sulfa Ganie memastikan perseroan masih menggunakan mata uang dolar pada sebagian kecil transaksi keuangan di perusahaannya. Selain pembayaran kontrak gas, mereka masih diharuskan menggunakan dolar untuk pembayaran barang-barang tertentu dari luar negeri. "Untuk kontrak tertentu kami masih menggunakan dolar," kata dia.
Tetapi dari sekian banyak jenis transaksi, Sulfa menjamin nilai penggunaan dolar masih jauh lebih sedikit daripada penggunaan rupiah. Hal itu merupakan langkah antisipasi perseroan semenjak beberapa tahun silam dalam menjaga stabilitas kas perusahaan. "Perbedaan kurs itu yang mesti kami tanggung."
PARLIZA HENDRAWAN (PALEMBANG)
Share
17 December 2024
JELANG HUT KE-65, PUSRI GELAR KHITANAN MASSAL UNTUK LINGKUNGAN10 December 2024
PUSRI RAIH PRESTASI PADA AJANG TKMPN 2024