Kabar Pusri

Pemerintah Siapkan Tambahan Subsidi Pupuk Rp7,375 Triliun

27 August 2008

Pemerintah menyiapkan tambahan subsidi pupuk sebesar Rp7,375 triliun sehingga total mencapai Rp15,1 triliun untuk subsidi pupuk 2008.

Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Senin, mengatakan keputusan untuk menambah subsidi pupuk tersebut disebabkan meningkatnya harga pokok produksi (HPP) sarana produksi itu.

"Dalam rapat dengan Komisi IV DPR tadi dewan menyetujui tambahan subsidi pupuk tersebut," katanya usai menyaksikan penandatanganan pakta integritas pejabat eselon I dan II lingkup Deptan.

Tanpa menyebut angka pasti Mentan menyebutkan HPP pupuk meningkat dua kali lipat dari tahun lalu sehingga produsen pupuk kesulitan untuk mempertahankan harga jual saat ini.

Anton mengakui, kondisi ini merupakan dilema bagi pemerintah sebab dengan menambah subsidi akan memberatkan beban anggaran negara.

Namun, tambahnya, jika menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dampaknya sangat memberatkan petani.

"Oleh karena itu kita mengharapkan petani meningkatkan penggunaan pupuk organik," katanya.

Anton mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp40 juta per kelompok tani untuk mengembangkan pupuk organik.

"Insentif ini nantinya untuk membeli peralatan guna membuat pupuk organik," katanya.

Sementara itu menyinggung penandatanganan pakta integritas, dia mengatakan hal itu merupakan komitmen Deptan memberantas praktek KKN di instansi tersebut.

Menanggapi penilain apa yang dilakukan Deptan tersebut terlambat dibanding departemen lain, Anton mengatakan pihaknya telah melakukannya selama ini namun secara bertahap.
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ