Pembentukan Induk Usaha Pupuk Harus Dipercepat
Jakarta, BP
Para produsen pupuk berharap pembentukan induk usaha atau holding company BUMN pupuk dapat dipercepat. Bersatunya seluruh BUMN pupuk dalam satu induk usaha dinilai dapat memperkuat sinergi yang sudah ada.
“Kami berharap ini dipercepat karena rencana ini sudah lama. Sejak Kabinet Indonesia Bersatu jilid Pertama sudah dibahas,” terang Direktur Utama PT PKT Hidayat Nyakman saat berbincang dengan detik Finance, Minggu (31/1).
Hidayat sendiri menyambut baik pembentukan induk usaha BUMN pupuk tersebut. Sebab dengan bergabungnya seluruh perusahaan pupuk plat merah akan memperkuat sinergi yang sudah ada. “Dengan adanya holding company, kami jadi lebih bersinergi dan leverage untuk pinjaman ke bank serta negosiasi untuk mendapatkan gas bisa lebih kuat,” tuturnya.
Sebelumnya, kelima perusahaan pupuk plat merah yaitu PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Pupuk Iskandar Muda sejak 1997 sudah bergabung dalam satu wadah yaitu Pusri Holding, dimana PT Pusri ditunjuk pemerintah sebagai induk perusahaan atas BUMN pupuk tersebut.
“Namun di situ Pusri juga menjadi operator. Jadi takutnya ada konflik kepentingan karena disamping pikirkan holding, mereka juga harus memikirkan perseroan,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Pusri Dadang Kodri mengatakan, dengan dibentuknya induk usaha tersebut, para produsen pupuk nantinya hanya melakukan produksi dan distribusi. “Pekerjaan yang bisa disinergikan akan dikerjakan oleh induk usaha,” ungkapnya.
Dengan dibentuknya holding company BUMN pupuk tersebut, posisi Pusri nantinya akan setara dengan empat BUMN pupuk lainnya. ”Kedudukan Pusri akan sama dengan PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik dan lain-lain. Nanti kami akan menjadi private company dan bukan BUMN. Yang menjadi BUMN, perusahaan holding baru,” tuntasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memperdalam pembentukan induk usaha atau holding company BUMN pupuk.
Ada dua konsep yang sedang dikaji pemerintah, konsep pertama adalah membentuk Holding BUMN pupuk baru di tingkat pusat yang beranggotakan lima perusahaan pupuk plat merah. Dengan begitu, Pusri akan sejajar dengan 4 BUMN pupuk lainnya sebagai anak usaha.
Sedangkan konsep yang kedua adalah Pusri tetap berperan sebagai holding, tetapi pabriknya yang selama ini ada di spin-off menjadi anak usaha yang sejajar dengan anak usahanya selama ini. Dtf.