Memasuki Musim Tanam Pupuk Bersubsidi Langka
Petani di sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Selatan mengeluhkan langkanya pupuk bersubsidi di pasaran, padahal saat ini sedang memasuki musim tanam.
"Saat ini pupuk bersubsidi di Bengkulu Selatan hilang dari peredaran. Kalaupun ada, harganya melonjak. Pupuk urea harganya sampai Rp125 ribu per zak. Kami minta pihak yang berwenang melakukan survei ke lapangan," kata Sukimin, salah seorang petani di Kecamatan Seginim, Senin.
Kabupaten Bengkulu Selatan khususnya Kecamatan Seginim dan Air Nipis merupakan sentra penghasil padi di Provinsi Bengkulu. Saat ini sawah beririgasi dan tadah hujan di Desa Daratan Sawah, Pasar Baru, Dusun Tengah, Bandar Agung, Pajar Bulan dan Daratan Seginim siap ditanami padi serta jagung.
"Tapi ketika memasuki musim tanam seperti sekarang, tiba-tiba pupuk bersubsidi hilang dari pasaran, terutama jenis urea. Kalangan petani resah, dan hampir 75 persen petani sangat membutuhkan pukuk," katanya.
Supervisor Pengadaan dan Penjualan PT Pusri Daerah Bengkulu Mukhlis Sofyan mengatakan pihaknya mendistribusikan pupuk urea bersubsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan pedagang eceran.
"Sekarang ini kebutuhan pupuk urea petani dipenuhi setelah kami menerima laporan RDKK dari masing-masing kelompok tani yang diserahkan ke pedagang pupuk eceran. Tanpa melalui prosedur itu, petani akan sulit mendapatkan pupuk," katanya.
Mukhlis mengatakan kuota pupuk urea bersubsidi yang ditetapkan Menteri Pertanian berdasarkan SK nomor W.81.XXXV tahun 2008 untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 20.005 ton.
Dari jumlah tersebut terinci untuk Kota Bengkulu 902 ton, Kabupaten Lebong 1.916 ton, Kabupaten Kepahiang 2.505 ton, Kabupaten Bengkulu Utara 3.722 ton, Kabupaten Muko Muko 2.360 ton, Kabupaten Seluma 2.663 ton, dan Kabupaten Kaur 730 ton.
"Sedangkan untuk Bengkulu Selatan 1.805 ton sesuai SK Gubernur Bengkulu yang dijabarkan dari SK Menteri Pertanian," katanya.
Ia menyebutkan saat ini stok pupuk urea bersubsidi masih 3.000 ton di gudang PT Pusri di kawasan Pulau Baai.
Karena itu, ia menganjurkan petani membentuk kelompok untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai SK Memperindag Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
"Petani dengan lahan seluas di bawah dua hektare diharuskan membentuk kelompok, kemudian mengajukan kebutuhan pupuknya dengan RDKK. HET (harga eceran tertinggi) pupuk urea bersubsidi Rp1.200 per kilogram," katanya.