Komisaris dan Direksi Pusri Tandatangani Pakta Melawan Korupsi
29 November 2007
Komisaris dan Direksi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) menandatangani pakta integritas melawan korupsi hari ini. Tujuannya, untuk berkomitmen mencegah segala bentuk perbuatan yang mengandung unsur merugikan baik ke negara maupun ke perusahaan.
Direktur Utama Pusri Dadang Heru Kodri menyatakan bahwa langkah ini juga demi mendukung peningkatkan usaha, good corporate governance dan akuntabilitas yang sesuai dengan peraturan serta kepentingan stake holder. "Jadi kami bertekad menggunakan kewenangan berdasar tugas dan fungsi dalam memberantas korupsi, sesuai Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004," kata Dadang, saat membacakan pakta integritas, di Jakarta, Rabu (28/11).
Selain itu, ia melanjutkan, pelaksanaan pakta tersebut akan disesuaikan dengan modul yang segera dirumuskan. Termasuk adanya pembentukan whistleblowing system. "Penyelesaian modul paling lama
enam bulan dari sekarang, dan akan dijalankan pada.pertengahan 2008," ujarnya.
Modul itu berfungsi sebagai panduan rinci tentang bagaimana dan apa saja yang tidak boleh dilakukan, termasuk bentuk sanksi. "Jadi modul ini harus dipahami jajaran karyawan agar tercipta good system dan good will," tutur Dadang.
Di tempat yang sama, Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Bidang Pengawasan Hadi Susilo, menyatakan bahwa integritas itu sangat penting. "Karena, kalau kehilangan integritas artinya akan kehilangan semuanya," kata Hadi.