JAKARTA - Pemerintah berencana mengevaluasi tingkat kebutuhan pupuk di daerah agar sesuai dengan rencana devinitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang baru. Evaluasi itu diharapkan mampu menekan tingkat kebocoran pupuk bersubsidi.
"RDKK pupuk bersubsidi akan kita sesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, jadi akan ada penataan ulang kebutuhan pupuk di setiap kabupaten. Ini untuk memastikan petani bisa menyerap pupuk bersubsidi," kata Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Gatot Irianto di Jakarta, kemarin.
Evaluasi, kata Gatot, dilakukan karena setiap tahun dana subsidi pupuk yang tidak terserap mencapai 1,9 triliun rupiah, jika kondisi itu dibiarkan maka akan menganggu target peningkatan produksi beras sebesar 10 juta ton pada tahun 2014 mendatang.
Selain evaluasi kebutuhan pupuk di daerah, Kementerian Pertanian juga meminta PT Pusri Holding mengevaluasi agen/kios pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi diganti atau dipecat.
Sementara itu Direktur Utama PT Pusri, Arifin Tasrif berjanji, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kios penyalur pupuk bersubsidi. "Kita ingin memastikan harga pupuk yang diterima petani juga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, kita akan melakukan evaluasi kelayakan usaha distributor dan kios," ujarnya.
Untuk mencegah kebocoran pupuk bersubsidi, kata Arifin, pihaknya sudah memperbaiki data RDKK sesuai kebutuhan di lapangan.