WE Online, Jakarta - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), akan membangun pabrik baru Pusri III-B di Palembang untuk mengganti dua pabrik yang lama yakni Pusri III dan Pusri IV. Hal ini disambut positif oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Saya setuju Pusri terus berkembang, negeri ini butuh pupuk yang baik ke depan,” kata Mentan Syahrul ketika melakukan kunjungan kerja dengan memantau ketersediaan pupuk di Gudang Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan pupuk sebenarnya bukan hanya dibutuhkan secara nasional tapi negara lain yang memproduksi beras. “Artinya bisa diekspor ke depannya pupuk Pusri ini bisa diekspor,” kata Mentan Syahrul.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan Pusri merencanakan pabrik baru tersebut mulai pekerjaan konstruksi pada 2021. Pembangunan Pabrik Pusri III-B ini dinilai sudah sangat layak mengingat Pusri III dan Pusri IV sudah boros pada penggunaan energi karena dibangun sekitar 40 tahun lalu.
Ia menuturkan jika, revitalisasi pabrik ini juga untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pabrik Pusri III-B ini nantinya berkapasitas sebesar 2.000 ton amoniak per hari atau 660.000 ton per tahun untuk amoniak, kemudian 3.500 ton urea per hari atau 1.155.000 ton per tahun. Jika dibandingkan dengan Pabrik Pusri III dan Pusri IV (existing), teknologi yang digunakan pada Pabrik Pusri III-B ini merupakan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Pabrik ini dapat menghemat konsumsi gas bumi sebesar kurang lebih 10 MMBTU per ton urea sehingga diharapkan dapat menghemat biaya gas hingga Rp 1,5 Triliun per tahun. Dengan pembangunan Pabrik Pusri III-B diharapkan dapat memenuhi tanggung jawab Pusri untuk selalu memastikan kecukupan pasokan pupuk bagi petani dalam negeri.
Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku gas seluruh pabrik, saat ini anak usaha holding PT Pupuk Indonesia ini telah mendapat jaminan gas bumi untuk kurun waktu 10-20 tahun ke depan dan telah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam hal prioritas ketersediaan pasokan gas bumi.