Kabar Pusri

Jamin Stok Urea Aman

06 January 2016

Palembang -  PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) pastikan stok pupuk urea aman hingga 3 bulan kedepan. Pasalnya, masa tanam Oktober 2015 sampai Maret 2016 Pusri sudah menyediakan stok melebihi ketentuan Permendag dan Permentan.

 

“Kami jamin stok di Provinsi wilayah pemasaran rayon yang meliputi, Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung, Babel, Banten, DKI Jakarta, Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta melebihi dari ketentuan,” kata Manager Humas PT Pusri, Sulfa Ganie, kemarin(6/1).

 

Berdasarkan data stok pupuk urea bersubsidi atau PSO di awal Januari, 71.094 ton. Sedangkan pengadaan 149.000 ton dengan penyaluran 126.199 ton dengan ketentuan stok, hanya 71.912 ton. Sementara stok hingga akhir bulan, mencapai 93.995 ton.

 

Kemudian, stoh di bulan berikutnya, yakni Febuari, di mana stok awal bulan sebelumnya 93.995 ton dengan pengadaaan 101.250 ton. Sementara penayaluran, 114.610 ton dengan ketentuan stok 49.228  ton, sementara stok di akhir bulan 80.535 ton. Begitupu Maret. Stok awal bulan ini 80.535 ton dengan pengadaaan 122.500 ton. Sedangkan penyaluran 112.435 ton dengan ketentuan stok 52.807 ton, sementara stok akhir, 90.600 ton.

 

Khusus Sumsel, stok pupuk juga aman. Sebab, tersedia 24.000 ton. Sementara kebutuhannya, hanya 12.500 ton. Pihaknya menjamin kebutuhan pupuk petani di sembilan Provinsi tersebut beberapa bulan kedepan bisa dipenuhi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani. “Petani tidak perlu khawatir soal kelangkaan pupuk,” tegasnya.

 

Secara produksi, keempat pabrik Palembang berjalan normal. Meski sedang bangun pabrik bari proyek Revitalisasi pabrik tua Pusri II B, tidak kurangi kemampuan memenuhi kebutuhan pupuk.

 

Apalagi April, pabrik Pusri II B akan operasional. Hal itu akan menambah kapasitas produksi urea dari 2,1 juta ton per tahun menjadi 2,8 juta ton per tahun. Sedangkan amonia dari 100 ribu ton, menjadi 240 ribu ton per tahun.(CJ10/ce4)

 

Sumber : Sumatera Ekspress

 

 

Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ