Investor Masih Keluhkan Perda
Beberapa investor asal Timur Tengah mengeluhkan minimnya dukungan dari pemerintah daerah. Hal itu ditunjukkan masih banyaknya peraturan daerah (perda) yang justru menyulitkan investor.Salah satunya prosedur perizinan yang berbelit-belit. Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah Alwi Shihab menyatakan, investor Timur Tengah kerap mempertanyakan sikap pemda yang terkesan tidak membutuhkan investor asing.
??Proses izin mereka (investor) digantung hingga lebih dari setahun. Ini kerap terjadi,? tuturnya saat dihubungi SINDO pagi tadi. Dia menambahkan, hal tersebut sangat bertentangan dengan keinginan pemerintah memberikan kemudahan investor untuk masuk ke dalam negeri. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kerap mengundang investor asing agar menanamkan modal ke dalam negeri. Meski demikian,Alwi yakin pada masa mendatang akan semakin banyak investor Timur Tengah yang berkomitmen berinvestasi di Indonesia.
Terlebih, beberapa waktu lalu, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Rapat Paripurna DPR, beberapa hari lalu. UU tersebut diyakini akan meningkatkan aliran dana investasi ke Indonesia. Dia menjelaskan, sebagian besar investor dari Timur Tengah berminat menanamkan modalnya pada sektor infrastruktur seperti pembangunan pelabuhan. Juga di sektor real estate dan perbankan.
??Saat ini, sejumlah proyek milik investor Timur Tengah dalam proses pembangunan,?? tuturnya. Seperti diberitakan, anggota Dewan Panel WEIF Tanri Abeng menyatakan, Indonesia berpeluang meraup aliran dana dari negara-negara di Timur Tengah tidak kurang dari USD10 miliar.Peluang ini terbuka setelah penyelenggaraan The World Economic Islamic Forum (WEIF) V bisa berlangsung di Indonesia pada 2009 mendatang. Sepanjang 2007, nilai investasi dari Timur Tengah yang masuk ke Tanah Air sebesar USD3,3 miliar atau sekitar Rp30,6 triliun.Tahun ini, Qatar Investment Authority sudah menanamkan modalnya di Indonesia sebesar USD1 miliar.
Investor lain yang sudah berkomitmen menanamkan investasinya yakni Indopacific Yaman senilai USD100 juta untuk pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 50.000 hektare. Juga proyek kerja sama pengembangan kawasan pariwisata di Lombok dengan Uni Emirat Arab sebesar USD600 juta. Selain itu, kerja sama Gulf Petroleum Limited (Qatar) dan Mining Power Corporation (Bahrain) dengan PT Ridlatama Energi untuk mengembangkan PLTU mulut tambang Indragiri dengan kapasitas 2 x 150 megawatt (MW). Usaha patungan antara PT Pupuk Sriwijaya dengan Hengam Petrochemical Company itu bernilai investasi USD750 juta.
Juga dibentuk usaha patungan antara Office Cherifien des Phospates dengan PT Petrokimia Gresik,PT Pupuk Kaltim,PT Medco Energy,dan PT Bosowa. Dua bank syariah yakni Al Barakah Bank dari Arab Saudi dan Bahrain serta Asian Finance Bank (Qatar Islamic Bank Group) dari Qatar telah membuka kantor perwakilan di Indonesia dan akan beroperasi penuh dalam waktu 2?3 tahun ke depan. Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat mengungkapkan, peluang Indonesia mendapatkan investasi dari Timur Tengah cukup besar.
Hal itu terlihat dari komitmen sejumlah investor saat Presiden melakukan lawatan ke Timur Tengah beberapa waktu lalu. Dia berharap dalam penyelenggaraan The World Economic Islamic Forum (WEIF) V di Kuwait pada akhir bulan ini,delegasi Indonesia yang hadir dapat menindaklanjuti hasil pertemuan antara Presiden SBY dan sejumlah investor Timur Tengah beberapa waktu lalu. ??Kalau bisa dilakukan, saya yakin investor Timur Tengah yang menanamkan modalnya di Indonesia akan semakin banyak,? tuturnya.
Saat ini sejumlah investor Timur Tengah mengaku tertarik untuk menanamkan modalnya pada sektor minyak dan gas, properti, agrobisnis, dan perbankan. Dalam kesempatan itu,sejumlah investor telah ada yang menandatangani kesepahaman untuk segera melakukan aktivitas usahanya di Indonesia. Sama seperti investor dari negara lain, agar komitmen tersebut segera direalisasikan, sebaiknya pemerintah daerah melakukan berbagai persiapan, di antaranya memberikan kemudahan agar investor dapat masuk dan mulai beraktivitas. Semakin cepat hal itu direalisasikan maka akan memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat dan daerah.