Kabar Pusri

Gas Dijamin Tersedia Kebutuhan Dalam Negeri Lebih Diutamakan

31 March 2011

Jakarta, Kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta kalangan industri dalam negeri, terutama produsen pupuk, agar tidak khawatir soal pasokan gas. Hal ini karena ada jaminan dari pemerintah berupa kelonggaran alokasi pasokan hingga lebih dari 50 persen jika memang dibutuhkan pelaku industri untuk menunjang kegiatan usahanya.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Selasa (29/3), jaminan ketersediaan gas bagi industri pupuk dalam negeri sudah berulang kali disampaikan di berbagai forum.

Jaminan ini bertujuan agar terjadi peningkatan produksi pupuk yang dinilai penting oleh pemerintah. Alasannya, kestabilan produksi pupuk menjadi indikator utama dalam program ketahanan pangan. Itulah pertimbangan pemerintah menggulirkan kebijakan pemenuhan kebutuhan gas bagi industri pupuk di dalam negeri.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Eddy Hermantoro menanggapi soal keluhan pelaku industri pupuk soal belum memadainya pasokan gas. Hal ini terjadi karena ada kecenderungan gas dijual ke luar negeri daripada untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

”Untuk menjawab keresahan ini, maka mulai tahun 2011, pasokan gas akan difokuskan ke dalam negeri untuk mendukung program ketahanan pangan. Bentuknya, yakni dukungan terhadap industri pupuk, listrik, yang saat ini menjadi tulang punggung pembangunan,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, total alokasi gas yang diberikan bagi industri pupuk dalam negeri mencapai 180 juta standar metrik kaki kubik per hari (mmscfd). Tahun ini pemerintah meningkatkan alokasi dari 25 persen menjadi lebih dari 50 persen. Target alokasinya akan terus ditingkatkan hingga sekitar 60 persen pada tahun 2012-2013.

”Kondisi ini membuktikan janji dan komitmen Pemerintah RI kepada dunia usaha dalam negeri,” kata Eddy.

Dekat gas

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas hal-hal teknis pasca-pemindahan kepemilikan saham Pupuk Iskandar Muda dari ASEAN Aceh Fertilizer ke Pemerintah RI dan PT Pusri. Menteri menargetkan revitalisasi pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh selambat-lambatnya Juni 2011.

”Salah satu upaya revitalisasi, yakni membangun tiga unit pabrik produksi meliputi PIM I, PIM II, dan PIM III. Untuk meminimalisasi risiko kekurangan gas, maka pabriknya akan dibangun di dekat mulut tambang serta meminta kepastian soal pasokan gas dari ESDM,” katanya. (ONI)

Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ