15 August 2022
Suara.com - Tim Panitia Kerja (Panja) DPR merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, selama ini anggaran pupuk bersubsidi yang terbatas mencakup hingga 70 jenis komoditas pertanian.
Komisi IV DPR RI juga telah merekomendasikan beberapa poin terkait dengan kebijakan pembatasan pupuk subsidi dimana pemerintah diminta untuk menjalankan kebijakan hasil rekomendasi DPR soal pembatasan pupuk subsidi tersebut.
Salah satunya, Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani DPR meminta penyaluran pupuk urea dan NPK dilakukan sangat selektif dan menyasar komoditas pangan strategis yang mampu menimbulkan sensitivitas tinggi terhadap indeks harga konsumen.
"Sehingga kita mengurangi macam-macam komoditas dari 70 komoditas sekarang tinggal 9, yang kedua macam-macam jenis pupuknya. Karena yang menjadi kebutuhan masyarakat itu kan Urea, NPK, ini yang sangat dibutuhkan," ungkapnya kepada media di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Meskipun, setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut, lanjut Akmal, mendapatkan berbagai reaksi dimasyarakat, hal itu menjadi masukan bagi DPR dan pemerintah.
"Tentu reaksi ya, ini menjadi masukan bagi kita, tapi ini kan jalan dulu, yang jelas bahwa pupuk subsidi itu jangan kurang, yang kedua pada saat dibutuhkan ada barangnya dimasyarakat. Yang jadi masalah selama ini kan barangnya tidak ada," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Bahkan, kata Akmal, yang menyedihkan lagi, masyarakat mempunyai uang atau dana namun ketika ingin membeli pupuk subsidi maupun non subsidi barangnya sulit didapat karena terbatas jumlahnya.
"Inilah kita ingin perbaiki bahwa tataniaga ataupun mekanisme penyaluran pupuk subsidi maupun non subsidi, selain itu bagaimana penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan pupuk sesuai dengan keilmuan, selama ini dari hasil penelitian menunjukkan bahwa paling banyak digunakan pupuk urea sehingga merusak unsur hara dari tanah kita," tambahnya.
"Jadi, saya kira poin utamanya adalah bagaimana petani kita mendapatkan pupuk subsidi, dan kita berharap bahwa kebijakan yang ada ini bisa disempurnakan kedepannya," kata Akmal.
"Ya kita mengambil kebijakan seperti itu, walaupun kebijakan itu tentu membuka peluang untuk direvisi kedepannya. Tapi tadi, dengan sedikitnya jenis pupuk itu akan menjangkau banyak, artinya dari luasan hektarnya itu bertambah, Karena tidak dibutuhkan lagi Pupuk-pupuk yang tidak dibutuhkan lagi oleh petani," jelasnya.
Kendati demikian, Akmal juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pasalnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama."Pemerintah ikut dalam diskusi kebijakan, dia harus melaksanakan, kebijakan sudah kita ambil bersama, ya tinggal dilaksanakan, nanti kita evaluasi seperti apa," tutupnya.
Sumber : https://www.suara.com/bisnis/2022/07/13/164423/dpr-dorong-pupuk-bersubsidi-dapat-dinikmati-oleh-petani-kecil?page=2
Share
05 November 2024
Temu Tani & Tinjauan Aset29 October 2024
Buletin Pusri Edisi 30914 October 2024
PENDAFTARAN MUSI COMPETITION RESMI DIBUKA