Pemerintah akan memperketat distribusi pupuk bersubsidi dengan mewajibkan pengecer mencatat jumlah yang dibeli petani berikut data diri seperti alamat serta luas lahannya menyusul maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi. "Kita minta pengecer mencatat semua pembeli pupuk yaitu petani kemudian catatan itu kita verifikasi bersama dinas pertanian daerah untuk memastikan sebenarnya petani yang membeli pupuk bersubsidi itu apa memang benar petani dari situ dan lahannya berapa luas," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman usai rapat evaluasi distribusi pupuk di Departemen Perdagangan, Selasa (26/2).
Enam bulan berikutnya, setelah diverifikasi, data itu akan menjadi dasar perkiraan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sementara itu, petani diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi di kios terdekat tanpa harus mengikuti aturan rayon. "Sekarang dibuka (sistem rayonnya). Silahkan petani membeli di tempat yang menurut dia paling dekat. Kios itu mencatat si A alamatnya di sini belinya sekian. Ini untuk kontrol berikutnya kalau dia beli pupuk bersubsidi. Jadi disesuaikan dengan luas lahan," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Ardiansyah, penjualan pupuk tidak lagi dilakukan secara bebas kepada siapapun namun dikontrol dengan ketat. Setelah data penjualan pupuk bersubsidi diverifikasi, Depdag akan memperbaiki Peraturan Menteri Perdagangan mengenai distribusi pupuk bersubsidi. "Ini akan dikaitkan pengembangan ke depan oleh Departemen Pertanian dengan (distribusi pupuk bersubsidi) sistem smart card itu. Petani nanti akan punya kode yang menyatakan bahwa sesuai dengan luas lahannya, dia butuh berapa banyak pupuk,"paparnya.
Pasokan aman
Pasokan pupuk bersubdisi dipastikan cukup aman meski ada gangguan produksi di PT Pupuk Kujang akibat kurangnya pasokan gas. "Itu sudah dicari solusinya, kita minta bantuan ke Petrogres dan Pusri untuk mengisi kekurangan yang kita perkirakan karena ada gangguan pabriknya dia. Yang sudah menyatakan bersedia memasok adalah Petrogres sebanyak 2.000 ton dan Pusri lebih besar lagi karena dekat lokasinya," jelas Ardiansyah.
Menurut dia, total kekurangan akibat gangguan produksi PT Pupuk Kujang sekitar 40 ribuan. Ardiansyah mengungkapkan masalah pasokan gas PT Pupuk Kujang sudah diselesaikan dengan mengalihkan sumber gas dari Pertamina ke PT BP Indonesia. "Mungkin sudah bisa balik lagi beroperasi, kira-kira berhenti produksinya kan cuma 2-3 minggu saja. Untuk mengejar kekosongan produksi itu sudah dipasok dari Pusri dan Petrogres," ujarnya.