Distribusi Pupuk Bersubsidi Dilaksanakan Tertutup
Pemerintah Diminta Siap,Sosialisasi ke petani harus ditingkatkan.
Komisi Perekonomian dan Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengimbau agar Pemerintah Jawa Tengah dan produsen pupuk mempersiapkan pelaksanaan perubahan skema distribusi pupuk bersubsidi dari terbuka menjadi tertutup.
Mulai Oktober tahun ini, pupuk bersubsidi akan didistribusikan secara tertutup, yakni pupuk disalurkan berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Rencana definitif tersebut diusulkan oleh kelompok tani, sesuai dengan kebutuhan obyektif di suatu kelompok tani, dan mereka langsung terlibat sebagai distributor atau pengecer.
Distribusi secara tertutup diharapkan mampu meminimalisasi krisis pupuk yang terjadi selama ini yang indikatornya antara lain pemberlakuan harga yang melebihi harga eceran tertinggi, penjualan pupuk ke luar daerah, atau penjualan pupuk bersubsidi kepada pihak industri.
Tapi, menurut Fatria Rahmadi, anggota Komisi Perekonomian dan Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, rencana perubahan pola distribusi tersebut belum tersosialisasi dengan baik.
Dari hasil kunjungannya ke beberapa daerah di Jawa Tengah, banyak petani mengaku belum mendengar rencana tersebut. Selain itu, "Banyak petani yang belum masuk dalam pendaftaran RDKK," kata Fatria.
Belakangan, banyak petani yang mengeluhkan tidak adanya pupuk. "Sebenarnya ini ada apa sih?" tanya seorang petani Desa Candirejo, Ngawen, Klaten, dengan nada geram.
Komisi Perekonomian dan Pertanian pun meminta pemerintah melakukan sosialisasi serta mendata kelompok tani. "Jika hal ini tidak dilakukan, meskipun ada perubahan pola distribusi, krisis pupuk akan terus terjadi," ujar Fatria.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Jawa Tengah, Aris Budiono, sejak bulan Juli lalu pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pertanian di kabupaten/kota agar mensosialisasikan rencana distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup.
"Kami telah memasukkan kelompok-kelompok tani ke dalam beberapa gabungan kelompok tani," ujarnya. Namun ia mengakui sosialisasi itu masih perlu ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Jawa Tengah, Eddy Hamim, mengatakan bahwa terkait dengan perubahan pola distribusi, pihaknya sebatas melaksanakan ketentuan pemerintah. "Produsen hanya menjalankan sesuai ketentuan. Pusri tidak terpengaruh oleh distribusi terbuka atau tertutup," ujarnya.