PALEMBANG - Mengatasi kemungkinan terjadingan gratifikasi dan korupsi, PT Pusri melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan bersama di Gedung Pusri, Selasa (22/9).
Direktur Utama PT Pusri, Ir Mustofa mengatakan bahwa PT pusri harus meningkatkan kualitas penerapan good coorporate goverment. "Oleh karenanya dilakukan berbagai workshop, dan kali ini adalah penguatan dengan mengundang KPK diikuti dengan penandatanganan komitmen," kata Mustofa.
Tujuannya, lanjut Mustofa, untuk mencegah terjadinya gratifikasi yang menjurus ke arah tindak pidana korupsi. "Pasti ada sanksinya, namun memang ada beberapa klasifikasi kesalahan. Yang paling berat jelas PHK bagi pelakunya," tegasnya. (way)