BUMN Terbaik Versi BUMN Watch
BUMN Watch mengumumkan 10 BUMN berkinerja terbaik tahun 2007 versi lembaga tersebut yakni PT Bank BRI Tbk, PT Telkom Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Pusri, PT PGN Tbk, PT Krakatau Steel, PT Jasa Marga Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Pelindo II dan PT PTPN III.
Ketua BUMN Watch Naldy Nazar Haroen di Jakarta, Minggu, mengatakan, penetapan BUMN terbaik itu berdasarkan berbagai faktor. Tetapi faktor utama yang dinilai mencakup akuntabilitas dan responsibilitas BUMN.
Penilaian dilakukan sebuah tim, dipimpin Sekjen BUMN Watch Endang Sri Sarastri. Tim bekerja selama enam bulan dengan melakukan pemantauan, pengamatan dan investigasi serta kajian atas data yang masuk ke BUMN Watch.
Naldy mengatakan, meskipun kinerja BUMN akhir-akhir ini cenderung membaik, tetapi keberadaan BUMN memang belum maksimal terutama sebagai agen pembangunan.
Contohnya, lanjut Naldy, Bank BRI belum maksimal dalam membantu pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
BRI menghimpun dama dari pedesaan tak kurang dari Rp29 triliun per tahun, tapi yang dikembalikan ke pedesaan hanya sekitar Rp8 triliun sampai Rp9 triliun saja.
"Itu pun bukan pengusaha kecil, menengah dan koperasi yang bergerak dalam pengembangan usaha tani rakyak banyak, tapi ke usaha perkebunan besar swasta. Bahkan akhir-akhir ini BRI malah memberikan pinjaman pada Bakrie Land dan Bosowa Group," katanya.
Secara alami, menurut Naldy, seluruh sumber daya dari pedesaan dalam bentuk uang akan lari ke sektor yang menjanjikan atau memberikan keuntungan lebih besar.
"Namun sebagai BUMN yang memikul tanggung jawab agen pembangunan dan memiliki cabang hampir di seluruh pelosok Indonesia, BRI harus lebih berpihak kepada usaha kecil menengah dan koperasi," katanya.
Dia menilai harus tetap ada intervensi dari pemerintah karena tanpa hal tersebut, dana dari pedesaan akan tersedot ke usaha swasta yang lebih menjanjikan.
Belum maksimalnya efektifitas BUMN juga dapat dilihat dari total laba bersih BUMN selama tahun 2007.
Dari 139 BUMN yang beroperasi saat ini, dengan nilai aset berkisar Rp1.500 sampai Rp1.600 triliun, serta usaha yang beragam, dengan kondisi keuangan yang sangat bervariasi pula, total laba bersih BUMN hanya mencapai Rp71,59 triliun dan itu sebagian besar dihasilkan oleh 25 BUMN saja.
"Artinya keberadaan 114 BUMN lainnya masih harus dikaji ulang," kata Naldy.
Dari 25 BUMN penghasil laba tersebut, yang memberikan laba cukup signifikan hanya PT Pertamina , PT Telkom Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BRI Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT PGN Tbk, PT Antam Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT PPA (Persero), PT Bank BTN (Persero), PT Pelindo II dan PT Jasa Rahardja.
Masih rugi
Keberadaan BUMN beragam, ada yang memiliki aset di atas Rp300 triliun, ada yang di bawah Rp100 miliar. Ada yang menghasilkan laba di atas Rp20 triliun, tapi ada pula yang masih merugi sampai Rp2 triliun setiap tahunnya.
Bahkan tahun 2008 ini sejumlah BUMN diprediksi masih akan mengalami kerugian, dengan total kerugian mencapai Rp250 miliar. BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Reasuransi Umum Indonesia, PT Inhutani V, Perum Produksi Film Nasional, PT Industri Sandang Nusantara, PT Primissima, PT Survei Udara Penas, PT Boma Bisma Indra dan PT Kertas Kraft Aceh.
Berdasarkan catatan BUMN Watch, sepanjang tahun 2007 lalu setidaknya ada 28 BUMN yang mengalami kerugian Rp2,94 triliun. Penyumbang terbesar (60 persen atas kerugian seluruh BUMN) adalah PT PLN (Persero). Berdasarkan prakiraan Kementerian BUMN kerugian PLN sepanjang tahun 2007 silam mencapai Rp1,5 triliun.
Kerugian tersebut terjadi karena adanya mis-manajemen, penggelembungan harga proyek-proyek pembangunan, masih maraknya sistem komisi dan upeti. Hal itu diperparah oleh ketidakmampuan BUMN yang mengemban tugas Public Service Obligation (PSO) atau tugas pelayanan publik untuk mengimbangi kegiatannya dengan melaksanakan tugas komersial, seperti Perum Bulog.
Untuk kasus ini, BUMN Watch mendorong pemerintah untuk terus melakukan berbagai perbaikan, bahkan mengganti direksi BUMN yang tidak becus.
Dia mengharapkan tak ada lagi pengelola BUMN yang bermasalah dengan hukum dan melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan UU yang berlaku.
Hal itu, ungkapnya, akan membuat tugas mengemban PSO tetap dapat dijalankan dengan berkualitas, tepat sasaran, tanpa harus mengorbankan keuangan BUMN bersangkutan.
BUMN Watch juga menyarankan agar pemerintah bertindak tegas dan tanpa ragu menyeret pengelola BUMN yang korup ke pengadilan.