BUMN Pupuk Resmikan PT Pupuk Indonesia Holding Company
18 April 2012
JAKARTA: BUMN pupuk melakukan transformasi strategi dengan mengganti
nama dan logo menjadi PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Sebelumnya holding BUMN pupuk ini masih menggunakan nama PT Pupuk Sriwijaya.
Peresmian penggantian logo dan nama BUMN pupuk dilakukan Menteri BUMN Dahlan Iskan
di Jakarta, Rabu (18/4). Menurutnya, selama ini ada tumpang tindih nama antara PT Pusri Holding dan PT Pusri Palembang sebagai unit produksi.
"Saya tahu banyak kebingungan, mana Pusri operasi (yang melakukan produksi) mana yang holding, karena itulah, nama dan logo PT Pusri Holding diubah menjadi PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)," katanya.
Dahlan menegaskan tidak ada yang berubah dari sisi manajemen atas pembentukan nama baru tersebut.
"PT Pupuk Indonesia memiliki 100 persen saham pada lima BUMN pupuk tersebut," katanya.
Lima BUMN pupuk yang tergabung dalam PIHC adalah PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dahlan mengatakan pembentukan induk perusahaan BUMN pupuk tersebut sangat efektif untuk mengatasi berbagai persoalan di anak perusahaan yang membutuhkan kecepatan, seperti dalam distribusi pupuk, masalah pasokan gas, dan lain-lain.
Sementara itu, Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Arifin Tasrif mengatakan penggantian nama dan logo perusahaan merupakan bagian dari ketetapan pemagang saham sebagai tindak lanjut restrukturisasi holding dan ketentuan perjanjian spin off PT Pusri Palembang.
"Saat ini total kapasitas produksi PIHC mencapai 8,2 juta ton/tahun, namun kami hanya memproduksi sekitar tujuh juta ton/tahun karena banyak pabrik yang sudah tua," katanya.
Dengan nama dan logo baru tersebut, lanjut Arifin, nama merek pupuk urea bersubsidi menjadi Pupuk Indonesia, tidak lagi menggunakan nama masing-masing BUMN pupuk. (*/X-12)