Kabar Pusri

Bekerja Dengan Hati

29 June 2015

PALEMBANG, SRIPO - Dirut PT Pusri Palembang, Musthofa mengajak SPPSP agar tidak hanya mempedomaniikatan formal melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB), tetapi juga bekerja dengan ikatan informal atau bekerja dengan hati.

"PKB ini merupakan ikatan tertulis anatar karyawan dengan perusahaan. Saya mengharapkan selai ikatan formal, juga informal. Ikatan dalam hati karyawan," ungkap Musthofa usai menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pupuk Sriwidjaja Palembang 2015-2017 antara Manajemen PT Pusri Palembang dengan Serikat Pekerja Pusri Palembang (SPPSP) di Wisma Melati, Rabu (24/6).

Musthofa mengingatkan PKB tak hanya untuk mengontrol hubungan perusahaan dengan karyawan. Namun juga mengajak untuk menjalin ikatan dalam hati. Sementara Ketua SPPSP Sahrul Effendi juga menjelaskan masa kerja PKB dua tahun selalu diperbaharui. (fiz) 
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ