Sriwijaya Post - SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 104 unit kendaraan operasional PT Pusri Palembang mengikuti uji emisi di Gedung 2SB, Kamis (7/11/2013).
Ir Hadi Widayad Manager K3LH PT Pusri Palembang melalui stafnya H Sigemas mengatakan kegiatan ruti per enam bulan sekali ini dalam upaya turut memperbaiki pencemaran udara dalam menunjang program pemerintah langit biru.
"Ini bukan sidak, tapi memang rutin. Mengukur gas buang kendaraan Kendaraan. Sesuai temanya cegah efek rumah kaca dengan pengujian emisi kendaraan. Ini komitmen PT Pusri untuk mentaati Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 05 Tahub 2006 tentang pengujian emisi kendaraan bermotor lama. Pengujian ini secara rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali," ungkap H Sigemas.
Dijelaskan H Sigemas, rata-rata kendaraan usia kurang dari 10 tahun. Trend kelulusan pun selalu meningkat.
Bagi yang tidak lulus akan direkomendasikan untuk diperbaiki. Seandainya tidak mampu di bengkel Brikasa Pusri, maka mobil yang bersangkutan akan diperbaiki dealer kendaraan.
"Kadang faktornya oli, filter oli kendaraan itu. Di pabrik kesibukan sehingga lupa. Ini rutin 6 bulan sekali. Dan ini yang keenam kalinya. Kalau dinyatakan tidak lulus oleh BLH Kota, Pusri akan buat surat agar kendaraan yang dimaksud untuk diservis," ujarnya.
Adapun unit kerja/holder yang mengikuti uji emisi ada 104 unit plant use. Meliputi antara lain Direktorat Produksi (57 plant use), perkantoran (47 plant use).
Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Laboratorium Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang. Selain uji emisi, dilakukan cek fisik kendaraan oleh Bagian K3 Departemen K3LH PT Pusri Palembang.