Kabar Pusri

Sidak Peredaran Pupuk Subsidi

29 September 2017

PAGARALAM – Agar tidak terjadi lagi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kota Pagaralam, tim gabungan KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida), kemarin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Sejumlah pengecer yang menjual pupuk dan pestisida dilakukan pemeriksaan.
 
Pantauan , pengawasan dilakukan tim gabungan, dengan leading sektor Dinas Pertanian bersama perwakilan Disperindagkop UKM dan PP, Sat Pol PP, Badan Perizinan, Bappeda, serta aparat kepolisian dari Unit Pidsus Polres Pagaralam.
 
Pengawasan distribusi pupuk kepada petani terbagi menjadi dua tim. Petugas gabungan melakukan penyisiran mulai dari Jalan Sermawanar, Lettu Hamid dan di kawasan Pasar Dempo. Diantaranya, Tani Mandiri, Surya Tani, Tani Subur, Sumber Tani, Imam Tani dan lainnya.
 
Sementara, sidak dengan menyisiri sejumlah pengecer, baik yang resmi maupun tidak resmi, dilakukan pengecekan sejumlah merek pestisdia, seperti herbisida, insectisida, fungisida dan lainnya. Juga pemeriksaan SITU, SIUP dan HO (izin gangguan, Red) masih berlaku atau sudah habis masa izinnya.
 
Kadis Pertanian Kota Pagaralam, Jumaldi Jani SP, melalui Kabid Sapras, Pengolahan dan Pemasaran, Ade Dwi Darmayanti SP melalui Kasi Pupuk dan Alsintan, Feri mengatakan, pengawasan peredaran pupuk bersubsidi seperti Urea, SP36, NPK Phonska, ZA dan organik termasuk pestisida, jangan sampai dilapangan terjadi penyelewengan.
 
“Sejauh ini belum ditemukan. Hanya saja, salah satu pengecer resmi ada yang menyimpan pupuk bersubsidi sebagai stok, dengan alasan belum ada penebusan dari pengecer. Kita sarankan, agar pupuk bersubsidi segera disalurkan kepada petani, dan tidak boleh disimpan (di gudang pengecer, Red),” ujar Ade.
 
Ditambahkan KBO Reskrim, Iptu Herman didampingi Kanitpidsus, Bripka Dodi, sejauh indikasi penyelewengan belum ditemui. Jika memang ada pelanggaran dalam hal pendistribusian ke
petani tetap akan ditindak lanjuti.
 
“Kita langsung melakukan pengecekan di dalam gudang pengecer pupuk resmi. Ada salah satu pengecer di Jalan Lettu Hamid menyimpan pupuk dalam jumlah tonan,” kata Iptu Herman.
 
Sementara Sailani, pemilik Toko Surya Tani, mengenai adanya stok pupuk di gudangnya tidak mengetahui persis. “Aku juga tidak mengetahui kadaluarsa pestisida. Kita minta kepada pihak dinas untuk memberikan edaran agar kami pengecer paham,” ujarnya. (Palembang Pos)
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ