Kabar Pusri

Pusri Wilayah I Desak Bupati Terbitkan SK Kebutuhan Pupuk

26 December 2008

PT Pupuk Sriwidjaya (PT Pusri) memberi deadline hingga akhir bulan ini kepada 172 dari 178 kabupaten/kota yang masuk wilayah pemasaran I Pusri agar menerbitkan surat keputusan (SK) bupati tentang kebutuhan pupuk.

Menurut Manager Pemasaran I Pusri (Sumatra, Kalimantan, sebagian Jawa Tengah) Effendi Ropie, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk pada musim tanam 2009 dan apabila hal itu tdak dilakukan akan mengganggu sistem penyaluran pupuk bersubsidi.

Dia menyebutkan hingga saat ini baru enam kabupaten yang telah menerbitkan SK bupati sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yakni dua di Jawa Tengah dan empat Lampung. "

Kita minta kepada daerah kabupaten yang belum menerbitkan SK bupati segera menerbitkan paling lambat akhir tahun, karena hal itu merupakan kebijakan dan payung hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi,?ujarnya seusai penandatanganan surat perjanjian jual beli (SPJB) antara Pusri dan distributor di Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (22/12).

Effendi juga mengungkapkan, sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) No 42/2008 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Harga Eceran Tertinggi, seharusnya bupati atau wali kota sudah membuat SK pada November yang sebelumnya gubernur juga mengeluarkan SK paling lambat Oktober lalu.

"Kalau semua SK itu tidak juga keluar, kami berharap Dinas Pertanian mengeluarkan rekomendasi kebutuhan pupuk sebab para petani butuh pupuk tidak bisa lama-lama menunggu SK," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Effendi menegaskan, akan mengurangi jumlah distributor pupuk bersubsidi yang terdaftar di wilayah I dari 680 menjadi 600 distributor. "Kemungkinan besar 80 distributor akan dilepas tahun depan dan hanya 600 distributor saja yang dipakai," papar Effendi.

Di Sumsel, tambahnya, dari sekitar 58 distributor akan dirampingkan mencadi 45 distributor, pengurangan distributor bukan karena distributor tersebut nakal hanya saja untuk mempermudah pendistribusian pupuk bersubsidi ditingkat petani.

Namun, lanjutnya dari 600 distributor yang masih dipercaya tersebut, tidak selamanya bisa menjadi distributor, karena Pusri terus akan memantaunya. "Artinya mereka bisa saja dicabut sewaktu-waktu, apabila nakal, maupun kurang koordinasi dengan dinas terkait yang menyebabkan terjadi masalah dalam penyaluran pupuk," terangnya.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ