Kabar Pusri

Pupuk Bersubsidi, Kabupaten dan Kota Tolak RDKK

18 April 2008

Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara sebagian besar belum menjalankan rencana definitif kebutuhan kelompok tani/ RDKK. Bahkan sebagian menolak terang-terangan melalui surat resmi. Akibatnya potensi kesalahan distribusi terbuka lebar. Sehingga wajar banyak petani di sejumlah daerah yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

RDKK sudah diatur dalam peraturan menteri pertanian. Namun sampai saat ini hanya dua daerah yang memberlakukan RDKK. Jika tanpa rencana kebutuhan, apa dasar penyaluran pupuk itu ke petani, kata Penyelia PT Pupuk Sriwidjaja Wilayah Sumut Mulia Putra Nanda, Kamis (17/4) saat ditemui.

Menurut Mulia penolakan memberlakukan RDKK sama artinya mengabaikan Peraturan Menteri Pertaian Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. RDKK penting artinya untuk mengurangi kebocoran pupuk bersubsidi. Meski begitu, kalaupun ada RDKK tidak ada jaminan tidak ada kebocoran, hal itu tergantung validitas data yang disusun petugas di lapangan. Apalagi distribusi tanpa RDKK, katanya.

Sejumlah daerah yang terang-terangan menolak memberlakukan RDKK di antaranya Ka bupaten Karo dan Dairi. Kabupaten Karo melalui surat Se kretaris Daerah nomor 521/ 2008 menyatakan tidak sanggup memberlakukan RDKK. Alasannya alokasi kebutuha pupuk urea bersubsidi jauh dari kebutuhan di lapangan. Hal yang sama dilakukan Kabupaten Dairi.

Alasan mereka sama, alokasi tidak mencukupi. "Namun kami tidak mendapat penjelasan berapa kekurangannya. Padalah, sudah ada mekanisme sebelumnya, masing-masing pemerintah daerah diminta membuat rencana kebutuhan," katanya.

Sejumlah petani di Kabupaten Padang Lawas Utara pekan lalu terpaksa memakai kapur dan garam untuk mengganti urea bersubsidi. Mereka tidak mendapatkan pupuk bersubsidi meski tergabung dalam kelompok tani di desanya. Begitupun dengan petani di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Mulia heran mengapa sampai ada petani yang tidak kebagian pupuk. Padahal stok di gudang Pusri masih cukup banyak. Stok itu baru disalurkan berdasarkan permintaan masing-masing daerah. Saat ini posisi stok pupuk urea bersubsidi di Sumut sebanyak 13.000 ton. Sampai saat ini Pusri telah menyalurkan urea bersubsidi sebanyak 44.200 ton dari total kebutuhan pada 2008 sebanyak 168.532 ton.

Distributor pupuk Rahmat mengatakan salah satu penyebab kelangkaan pupuk di tingkat petani karena adanya perbedaan harga yang tinggi dengan pupuk non subsidi. Dia menyebutkan harga pupuk non subsidi jenis TSP kini mencapai Rp 10.000 per kg, KCL Rp 6.200 per kg, dan NPK Rp 7.400 per kg. Pengawasan di tingkat pengecer tidak ada. Mereka bisa lari ke pupuk subsidi antara lain ZA, phonska, SP 36, dan urea.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ