Kabar Pusri

Petani Jangan Khawatir, Harga Pupuk Bersubsidi Belum Tentu Naik

26 May 2008

Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten meminta agar para petani tidak perlu khawatir harga pupuk bersubsudi belum tentu ikut naik, menyusul rencana Pemerintah menaikan harga BBM.

Para petani tidak perlu khawatir akan mendapatkan pupuk dengan biaya yang lebih tinggi dari biasanya, jika Pemerintah jadi menaikan harga BBM hingga 28,7 persen, kata Kasubdin Pertanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Klaten, Wahyu Prasetyo, di Klaten, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kabar resmi terkait perubahan harga pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

"Kami meminta para petani tetap tenang dan tak perlu khawatir terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau," katanya.

Sementara para petani di Klaten setelah mendengar rencana kenaikan BBM, mereka kemudian dengan cara membeli pupuk urea bersubsidi sebanyak-banyak. Mereka khawatir harga pupuk akan naik setelah kenaikan BBM.

"Kenaikan harga BBM tak akan memengaruhi kenaikan harga pupuk bersubsidi," kata Wahyu menegaskan.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta kepada petugas penyuluh lapangan (PPL) segera mensosialisasikan informasi tersebut kepada para petani untuk mendapat kejelasan soal harga pupuk.

Panic buying

Oleh karena itu, lanjut Wahyu, "panic buying" tidak akan terjadi di kalangan petani. Mereka khawatir harga pupuk bakal naik sehingga berkesempatan memborong pupuk.

"Mereka berasumsi kenaikan harga BBM bakal berpengaruh ke berbagai komoditas termasuk pupuk bersubsidi," katanya.

Hal tersebut telah terjadi di Kecamatan Tulung, petani setempat selalu kekurangan pupuk, ternyata banyak petani yang membeli yang melebihi kebutuhan biasanya.

Pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi adanya perubahan harga pupuk bersubsidi. Rencana kenaikan harga BBM, diharapkan jangan sampai berpengaruh terhadap bagi komoditas petani.

Sementara harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk jenis Urea masih berada di kisaran Rp1.200,00 per kilogram (Kg) atau Rp60 ribu/zak. Jenis ZA Rp52,5 ribu/zak, SP36 Rp77,5 ribu/zak, dan NPK Rp87,5 ribu/zak.

Menurut Kasi Ketahanan Pangan DPKP, Anna Fajria Hidayati, berapapun jatah pupuk yang saat ini dipasok dari produsen tetap akan terbeli oleh petani.

Kepala Bagian Penjualan dan Promosi Kantor Perwakilan Pemasaran PT Pupuk Kaltim untuk wilayah Jateng, M. Mochsin Widodo, mengatakan, stok pupuk urea di gudang PT Pupuk Kaltim di Klaten, saat ini sebanyak 1.800 ton dan yang telah disalurkan ke petani melalui tiga distributor bulan ini mencapai 1.650 ton.

Menurut dia, kebutuhan pupuk urea bersubsidi sesuai SK Gubernur pada bulan Mei 2008 seharus sebanyak 1.826 ton. Namun, karena permintaan petani meningkat pasokan ditambah 1.509 ton.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ