Kabar Pusri

Perlu Kerjasama untuk Selesaikan Masalah Gas Domestik

13 April 2010

JAKARTA -- Pelaku usaha di bidang transportasi gas dan konsumen gas diajak terlibat aktif menyelesaikan masalah penyediaan gas nasional, sebab masalah ini tidak hanya terkait dengan manajemen suplai, tetapi juga meliputi manajemen infrastruktur pengangkutan gas dan manajemen demand gas.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), R. Priyono dalam acara Dialog Gas Nasional yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (13/4). Dialog ini merupakan langkah awal untuk mencari penyelesaian yang komprehensif atas masalah gas agar tidak berkepanjangan. Hadir dalam acara ini antara lain Dewan Energi Nasional, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan para pemangku kepentingan lainnya.

BPMIGAS yang mempunyai kewenangan di bidang suplai gas, tengah mengkaji konsep "Manajemen Suplai Gas Indonesia" (atau "Indonesia Incorporated"). Konsep ini dikemukakan agar a) tidak ada halangan untuk menerapkan DMO pada lapangan-Iapangan yang jauh dari pasar domestik dan, b) keekonomian lapangan-Iapangan marjinal bisa diperbaiki dengan adanya "alokasi ekspor". "Para Kontraktor KKS harus bekerja sama dengan BPMIGAS untuk mengimplementasikan konsep ini," katanya.

Di sisi infrastruktur pengangkutan, upaya pengembangan infrastruktur baru seperti LNG receiving facilities, perlu dipercepat sehingga LNG dari lapangan-Iapangan gas besar dapat digunakan untuk keperluan domestik. Selain itu, akses terhadap infrastruktur tersebut juga harus dipermudah dengan cara menerapkan tarif yang wajar, namun tetap memberikan keuntungan yang cukup ekonomis bagi investor sehingga dapat mendorong pengembangan investasi selanjutnya.

Pada saat yang sama, pertumbuhan kebutuhan (demand) juga harus diatur. "Kalau permintaan tidak dimanage dengan baik, kita akan selalu menghadapi krisis pasokan seperti yang terjadi saat ini. Di berbagai daerah terjadi kekurangan pasokan gas karena adanya demand yang tiba-tiba melonjak, lebih cepat dari pertumbuhan produksi," kata Priyono.

Diperlukan pembalikan paradigma menjadi "demand mengikuti suplai", bukan suplai mengikuti demand, misalnya dengan cara membangun pabrik sedekat mungkin dengan sumber gas dan menerapkan kebijakan energi bauran sehingga tidak terjadi ketergantungan terhadap energi yang tidak terbarukan, seperti gas. Upaya lain adalah menata kebijakan harga energi termasuk harga gas sehingga mendorong terjadinya proses diversifikasi energi demi ketahanan energi nasional untuk jangka panjang.




Gas Untuk Pupuk

Pada acara yang sama, juga ditandatangani 5 (lima) kontrak gas yang sebagian besar digunakan untuk mendukung industri pupuk di dalam negeri. Kontrak-kontrak tersebut adalah kesepakatan bersama antara PT Pupuk Kujang (untuk pabrik PKC 1B) dengan PT Pertamina EP, kesepakatan bersama antara PT Pupuk Sriwidjaja (untuk pabrik pupuk 1,3,4) dengan PT Pertamina EP, Mou antara PT Pupuk Kujang (untuk pabrik PKC 1 A) dengan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ, amandemen PJBG antara PT Pembangkitan Jawa Bali (untuk pembangkit listrik Muara Tawar) dengan PT Pertamina EP dan PJBG PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (untuk kebutuhan gas rumah tangga kota Palembang dengan PT Medco E&P Indonesia.

Melonjaknya kebutuhan gas dalam negeri mulai terasa sejak tahun 2007, ketika harga niinyak mentah dunia naik tajam dan pad a saat yang sama pemerintah mencabut subsidi untuk konsumen industri. Kebutuhan gas yang meningkat tajam ini menimbulkan kesenjangan antara supplai dan demand yang memerlukan usaha penyelesaian bersama. ***(Hubin)

Humas Pusri


Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ