Kabar Pusri

Penyaluran Pupuk Subsidi di Jawa Timur Sudah 243 Ribu Ton

16 February 2022

TIMESINDONESIA, GRESIK – Penyaluran pupuk subsidi di Jawa Timur sudah tembus 243 ribu ton. Jumlah ini sudah mencapai 11% alokasi pupuk bersubsidi di Jatim sebesar 2,25 juta ton.


VP Penjualan Wilayah Jawa Timur Pupuk Indonesia, Iyan Fajri, menyatakan bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik. 

Rinciannya, pupuk Urea telah disalurkan sebesar 119 ribu ton, SP-36 4 ribu ton, ZA 17 ribu ton, NPK 75 ribu ton, dan organik 28 ribu ton. 

“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebesar 12,1 ribu liter dari total alokasi Jawa Timur sebesar 352 ribu liter,” jelas Iyan, Rabu (16/2/2022).

Adapun stok pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten (Lini III) di Jawa Timur total mencapai 167 ribu ton dan 139 ribu liter pupuk organik cair. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. 

Secara teknis, pupuk bersubsidi di Jawa Timur disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Jawa Timur. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 200 distributor, 6.013 kios resmi, 91 unit gudang Lini III dengan total kapasitas 425 ribu ton, hingga memiliki 54 personil petugas lapangan yang tersebar pada 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
 

Lebih lanjut Iyan menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari dinas pertanian kabupaten dan kota setempat.


Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi. 

Iyan juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerjasama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. 

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi, sebagaimana Kios UD Malindo Tani asal Nganjuk yang telah kami berhentikan pada akhir Januari 2022, karena terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi,” tutup Iyan menanggapi penyaluran pupuk subsidi di Jawa Timur.


Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/396888/penyaluran-pupuk-subsidi-di-jawa-timur-sudah-243-ribu-ton.



Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ