Kabar Pusri

Penambahan Subsidi Pupuk Tunggu Audit Distribusi

22 May 2008

Pemerintah menyatakan penambahan dana subsidi pupuk urea akan diberikan setelah ada hasil audit penyaluran pupuk bersubsidi tahap pertama sebesar Rp 7,8 triliun. ''Audit dulu dana subsidi (pupuk) yang kemarin, baru bicara penyaluran (dana subsidi tambahan),'' ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono, usai shalat Jumat di Jakarta, Jumat (16/5).

Menurut Mentan Anton, produsen penerima pupuk harus segera melaporkan hasil penyalurannya kepada pemerintah, jika proses penyaluran sudah selesai. Nantinya, laporan itu akan diaudit, untuk mengetahui keefektifan penyaluran pupuk bersubsidi. ''Dicek dulu apakah penyalurannya sesuai prosedur pelaksana atau tidak,'' jelasnya.

Sebelumnya, produsen pupuk terancam merugi hingga Rp 7,2 triliun akibat pemerintah belum menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk urea hingga menjadi Rp 15 triliun. Sedang, dana subsidi pada APBN - Perubahan 2008 sebesar Rp 7,8 triliun, sudah hampir habis. Padahal, tambahan anggaran subsidi pupuk urea pada tahun ini diperhitungkan mencapai Rp 7,2 triliun-Rp7,5 triliun, itu sangat dibutuhkan untuk menutupi besarnya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Rp 1.200 per kg terhadap harga internasional yang telah melambung di atas Rp 4.000 per kg.

Selama ini produsen telah terbebani kenaikan harga bahan baku impor, gas, biaya transportasi dari pabrik ke lini tiga serta gudang di kabupaten. Sehingga, semua faktor tersebut berpengaruh terhadap patokan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Dari total produsen pupuk nasional (badan usaha milik negara/BUMN), akumulasi pasokan urea bersubsidi sebanyak 4,1 juta ton - 4,2 juta ton per tahun. Dari total itu, PT Pupuk Kaltim Timur Tbk (PKT) berkontribusi 1,85 juta ton atau hampir 50 persen dari total kebutuhan pupuk bersubsidi per tahun; PT Pupuk Sriwidjaya (PUSRI) sekitar 1,1 juta ton; dan PT Petrokimia Gresik (Petrogres) 400 ribu ton.

Menurut sumber di Departemen Pertanian (Deptan), kebijakan audit dilakukan karena terkait adanya laporan penyelundupan pupuk bersubsidi. Salah satu laporan berasal dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). HKTI mensinyalir sekitar 20 persen atau sekitar Rp 1,2 triliun pupuk urea bersubsidi diselundupkan ke sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Penyelundupan berlangsung dengan memanfaatkan selisih harga jual pupuk dalam negeri dengan luar negeri yang mencapai hingga Rp 5.500 per kilogram. Nah, pemerintah ingin mengetahui apakah penyaluran subsidi pupuk urea tidak terjadi penyelewengan seperti tudingan HKTI. Meskipun, distribusi pupuk memakai sistem tertutup.

Deptan sudah ajukan

Mentan Anton menjelaskan pihaknya sudah mengajukan dana tambahan subsidi pupuk pada APBN-Perubahan II 2008. Namun, Mentan enggan menyebutkan nilai persisnya. ''Sudah diajukan, tapi dananya kan terbatas,'' jawabnya tanpa merinci angkanya.

Mentan pernah mengatakan selama 2008 pemerintah membutuhkan dana subsidi pupuk sebanyak Rp 15 triliun. Pada tahap awal, dana subsidi pupuk yang disetujui sebesar Rp 7,8 triliun. Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso menambahkan, pihaknya memang sedang mengajukan tambahan dana subsidi pupuk, karena terjadi kenaikan harga bahan baku pupuk.

Mengenai sinyalemen penyelundupan, Deptan, menurut Sutarto, akan memperketat pengawasan pada para pengecer, dengan membentuk penyaluran pupuk bersubsidi berdasar kebutuhan, jumlah petani dan luasan areal tanam. Untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), mentan menjamin pemerintah tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea sebesar Rp 1.200 per kilogram.

''Dengan HET tidak naik kan seharusnya petani terlindungi, meski BBM (nanti) naik,'' jelas Mentan. Deptan melaporkan sejumlah daerah di Jateng, Jabar, serta DIY, Sulsel, Jatim serta daerah lain sudah mulai memasuki musim tanam padi, sehingga sanggat membutuhkan ketersediaan pupuk.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ