Kabar Pusri

Menteri BUMN: Program Makmur untuk Kurangi Kesenjangan Sosial

17 October 2021

Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan program Mari Kita Majukan Usaha Rakyat (Makmur) memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi petani tanah air. Program ini berjalan berkat kolaborasi perusahaan BUMN.
 
Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk gotong royong membangun ekonomi, termasuk meningkatkan kesejahteraan petani.
 
"Covid ini membuat kesenjangan sosial, karena itu harus diintervensi supaya ekonominya seimbang. Saya terima kasih swasta datang, BUMN datang, petani datang, supaya kita sama-sama bergotong royong, dan karena itu kita berinisiasi dengan program Makmur ini," ujar Erick dikutip dari siaran persnya, Minggu, 17 Oktober 2021.
 
Program Makmur menghubungkan petani dengan pihak project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, pemerintah daerah, agro input, hingga jaminan ketersediaan pupuk non subsidi. Dengan ekosistem tersebut, sebut Erick, petani yang tergabung dalam program Makmur mendapat pendampingan yang berdampak positif pada produktivitas dan penghasilan pertanian.
 
"Program Makmur ini, kita BUMN fokus utama di 40 ribu hektare, 28 ribu petani. Kalau ini jalan, kita besarkan. Di sini Himbara datang, BNI, BRI, Mandiri untuk pembiayaannya. Lalu PT Pupuk Indonesia melakukan pendampingan, Bapak-bapak sama RNI membeli supaya semua ini menjadi ekosistem yang sehat," paparnya.
 
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa di bawah koordinasi Pupuk Indonesia, program Makmur memberikan manfaat nyata bagi para petani. Menurut dia, sudah banyak petani yang mengalami peningkatan produktivitas dan penghasilan pertanian sejak bergabung pada program yang diluncurkan Agustus 2021.
 
"Sesuai inisiasi dari Pupuk Indonesia, program Makmur ini ada ekosistem, di situ ada pensuplai benih, produsen pupuk, ada pestisida, lalu pendanaannya ada Himbara, BNI, BRI, Mandiri, kemudian offtaker sudah ada RNI Grup, ini sudah terintegrasi, kalau ada potensi gagal panen maka ada asuransinya, ada Jasindo. Artinya kolaborasi BUMN ini sudah men-support program Makmur," jelas dia.
 
Sementara itu salah satu petani dari Lampung Utara, Anggoro Kasih mengungkapkan bahwa penggunaan pupuk non subsidi pada program Makmur berhasil meningkatkan produktivitas jagung di lahan taninya. Menurut dia, kepastian pasokan pupuk non subsidi serta cara penggunaan dan pendampingan menjadi kunci peningkatan produktivtas pertanian.
 
Adapun proses tanam perdana jagung program Makmur di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dilakukan di atas lahan seluas 30 hektare oleh 30 petani yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Mekar Sari.
 
Program Makmur di Lampung Selatan ini didukung oleh Pusri Palembang sebagai project leader, lalu melibatkan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai lembaga keuangan yang menyalurkan permodalan, PT MDN dan PT RNI (Persero) sebagai offtaker, serta PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai pemberi jaminan asuransi pertanian.
 
Program Makmur telah dijalankan oleh masing-masing anak perusahaan Pupuk Indonesia Grup, seperti PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Petrokimia Gresik. Semua anak perusahaan menjadi project leader di masing-masing wilayah yang telah ditentukan penyebarannya.
 
Program Makmur telah diimplementasikan secara merata di hampir seluruh wilayah Indonesia. Pada 2021, target luasan lahan program Makmur seluas 50 ribu hektare.
 
Komoditas yang menjadi fokus program ini yakni padi, jagung, cabai, kelapa sawit, singkong, kopi, lada, kakao, bawang merah, tebu, tembakau, nanas, dan manggis. Realisasi program Makmur secara nasional per September 2021 telah mencapai 50.799 hektare dan melibatkan 31.596 orang petani.


Sumber:https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/RkjWL9GK-menteri-bumn-program-makmur-untuk-kurangi-kesenjangan-sosial?



Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ