Kabar Pusri

Komisi VI Desak Pertamina Tetap Pasok Gas Ke Pusri

17 March 2010

Palembang,BP
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak PT Pertamina tetap memasok gas ke PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri). Pusri terancam tak berproduksi lagi pada 2012 karena kontrak dengan Pertamina soal pasokan gas, bakal habis. Sementara kontrak baru belum juga disepakati.

Saat kunjungan kerja (kunker) Komisi VI DPR RI ke Pertamina, Rabu (10/3) lalu, beberapa anggota Komisi VI DPR RI meminta PT Pertamina tetap menyuplai gas ke PT Pusri. Salah satu anggota Komisi VI Dodi Reza Alex mengatakan, Pertamina harus memperhatikan nasib dan keberlangsungan PT Pusri dengan tetap menjamin suplai gas.

Dia mengingatkan, Pertamina harus memprioritaskan pasokan gas kepada industri dalam negeri yang memiliki multiplier efek panjang seperti PT Pusri. Karena PT Pusri berhubungan dengan hajat orang banyak, menyangkut keberlangsungan kebutuhan pupuk bagi para petani di Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga menyangkut ketahnan pangan nasional.

“Coba pikirkan jika PT Pusri tidak dapat berproduksi lagi, gimana nasib para petani kita dan juga ketahanan pangan nasional,” tukas Dodi di forum pertemuan.

Dodi pun minta Pertamina  membahas kembali masalah ini dengan PT Pusri, untuk mencari titik temu yang tidak merugikan kedua pihak, meski belum ditemui kata sepakat mengenai harga jual. “Kepastian keberlangsungan pasokan gas itu sangat penting,” kata Dodi.

Mengenai masa kontrak dan harga jual gas, Komisi VI berharap kontrak dengan PT Pertamina yang selama ini hanya berlaku lima tahun, ke depan dapat dibuat lebih lama lagi, misal 10 tahun, mengingat Pertamina mampu memberlakukan kontrak dengan luar negeri sampai 20 tahun.

“Kenapa dengan industri pupuk dalam negeri kontraknya tidak bisa lebih lama? Harganya pun berubah terus dan bisa naik sewaktu waktu. Sebaiknya untuk harga jual gas itu dikunci dan tidak berubah-ubah, sehingga kebutuhan PT Pusri ke depan dapat diproyeksikan dengan baik,” pinta Dodi.

Jika memang tidak ditemui kata sepakat dan masa kontrak pun telah habis, bisa jadi Pusri akan menggunakan batubara yang telah dikonversi ke gas dengan konsekuensi investasi yang besar. Dodi pun menolak keras jika ada wacana PT Pusri pindah dari Sumsel memiliki bahan baku yang dibutuhkan PT Pusri lebih banyak dari provinsi lain. Pindahnya Pusri juga dapat mematikan industri pupuk yang sudah puluhan tahun di Sumsel, dan secara otomatis membuat ribuan tenaga kerja tidak tentu nasibnya.

“Saya tidak setuju PT Pusri pindah dari Sumsel ke Senoro, berapa banyak tenaker Sumsel terbengkalai nantinya? Kita semua dan juga Komisi VI harus menunjukkan keberpihakkan terhadap PT Pusri,” kata Dodi.

Menanggapi hal itu, General Manager PEP Region Sumatera Bambang Wijanarko hanya mengatakan, Pertamina tetap akan menjamin suplai gas sesuai penyaluran saat ini ke PT Pusri, sampai habis kontrak nanti. “Namun untuk penambahan pasokan gas, Pertamina belum dapat menyuplainya, karena belum ada penambahan cadangan gas lagi,” jelas dia. Ian.


Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ