Kabar Pusri

HET Pupuk Bersubsidi Tunggu SK Mentan

02 January 2008

Penetapan jumlah alokasi dan penyesuaian kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani tanaman pangan di Sumut pada 2008 sedang menunggu ketetapan pemerintah melalui SK Mentan.

Demikian hal tersebut dikatakan Paino S, staf pemasaran PT Pusri unit pemasaran wilayah Sumut kepada wartawan, Kamis (27/12), sehubungan kondisi perekonomian tahun depan yang diperkirakan akan dipengaruhi kenaikan harga BBM.

Menurutnya, saat ini PT Pusri sedang menunggu SK Mentan sebagai kebijakan pemerintah yang akan menetapkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tanaman pangan di Sumut pada tahun 2008 mendatang.

Demikian halnya dengan kemungkinan terjadinya penyesuaian kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tersebut mengingat kondisi ekonomi tahun depan yang diperkirakan akan dipengaruhi kenaikan harga BBM, lanjutnya.

Sementara stok pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk 25 kabupaten dan kota di Sumut hingga 25 Oktober 2007 tercatat sebanyak 33.487 ton yang telah dialokasikan hingga November sehingga cukup untuk melayani kebutuhan petani, paparnya.

Sedangkan stok pupuk sebanyak 33 ribu ton lebih akan disalurkan Oktober hingga November hingga akhir Desember 2007 sehingga tidak ada kekhawatiran akan kekurangan pupuk petani, katanya. Sementara daya serap petani di Kabupaten Tanah Karo sesuai kondisi daerah tersebut yang sangat potensial sebagai kawasan produksi hasil pertanian di Sumut mengakibatkan terjadinya peningkatan konsumsi pupuk dibanding daerah lain.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut PT Pusri telah mengalokasikan sebanyak 4822 ton pupuk subsidi sebagai tambahan dari yang telah dialokasikan sebelumnya sesuai SK Gubsu. Penambahan dilakukan dengan cara mengurangi jumlah alokasi pupuk subsidi dari kabupten kota lainnya dinilai memiliki penyerapan rendah, lanjut Paino.

Dalam kesempatan itu Paino mengatakan keputusan tersebut sesuai SK Gubsu No. 521.33/1638/K tentang realokasi pupuk bersubsidi kabupaten dan kota sektor pertanian tahun anggaran 2007 pada tanggal 10 Oktober. Sedangkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi Sumut pada tahun 2008 yang akan ditetapkan oleh pemerintah melalui SK Menteri Pertanian RI berdasarkan usulan kabupaten dan kota yang dikuatkan oleh SK Gubsu, paparnya.(m40)
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ