Kabar Pusri

Distribusi Pupuk Tahun 2010 Diharapkan Lebih Baik

13 January 2010

Palembang, Kompas -
Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Dadang Heru Kodri mengimbau kepada segenap distributor dan pengecer pupuk agar meningkatkan kinerja selama tahun 2010. Target dan sasaran penyaluran perlu mengacu pada usulan rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK sehingga bisa mengantisipasi kelangkaan pupuk selama berlangsungnya musim tanam tahun 2010.

Menurut Dadang Heru Kodri, Selasa (12/1), baru-baru ini pihaknya menandatangani komitmen penyaluran pupuk urea bersubsidi dengan distributor dan pengecer. Penandatanganan disaksikan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Kegiatan juga dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ke-50 PT Pusri.

”Inti kegiatan itu adalah meminta komitmen pengecer yang bekerja di bawah naungan PT Pusri dalam hal penyaluran pupuk urea bersubsidi. Dengan adanya komitmen resmi, penyaluran akan dipantau ketat untuk menghindari potensi penyelewengan,” kata Dadang.

Berdasarkan data PT Pusri, alokasi dana subsidi pupuk urea untuk petani pada tahun 2010 mencapai sekitar Rp 11,3 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi subsidi pupuk urea menurun sekitar Rp 7 triliun, mengingat pada tahun 2009 nilainya mencapai Rp 18 triliun.

Dadang menambahkan, sistem penyaluran pupuk urea dengan sistem RDKK terbukti lebih baik. Salah satu indikatornya adalah kasus kelangkaan pupuk sudah mulai jarang dirasakan petani, khususnya di Sumatera Selatan.

”Kalaupun ada persoalan, itu lebih karena kendala geografis dan masih ada petani yang belum mengusulkan RDKK, tetapi meminta jatah pupuk urea bersubsidi,” katanya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke Gudang Pupuk Jalan Naskah, pengurus Asosiasi Distributor dan Pengecer Pupuk Sriwidjaja, Haidir Rohimin, mengusulkan agar pemerintah melalui PT Pusri—distributor—memperkuat stok urea di tingkat pengecer. Artinya, perlu ada stok penyangga di pengecer.

”Stok penyangga ini penting untuk lebih memeratakan siapa- siapa saja kelompok tani (poktan) di Sumsel yang belum terdaftar di dalam RDKK. Begitu ada poktan yang belum terdaftar, si pengecer bisa memberikan urea bersubsidi, tetapi harus dengan catatan khusus. Tahun depan, poktan tersebut kan sudah terdaftar dan bisa mengisi RDKK,” katanya.

Pasokan gas
Terkait persoalan pasokan gas, Dadang Heru Kodri menuturkan bahwa saat ini sudah ada perkembangan positif, yakni munculnya komitmen dari Pertamina. Pertamina memastikan tidak akan membiarkan persoalan gas ini berlarut-larut dan akan selesai sebelum kontrak pembelian gas berakhir pada tahun 2010.
Ditanya soal dampak terhadap kegiatan operasi pada tahun 2010, Dadang menjawab belum ada masalah yang muncul sampai sekarang. Dia hanya berharap agar pemerintah beserta kementerian terkait lebih memerhatikan persoalan pasokan gas agar tidak muncul masalah serius.

”Fakta menunjukkan bahwa Pusri masih memegang peran dominan dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia. Jika kegiatan produksi padi sampai terganggu karena masalah pupuk, toh Pusri juga yang menanggung beban,” katanya.
Ketua Komite Kebijakan Publik Fachry Ali menambahkan, masalah gas terjadi karena pemerintah dan pertamina lebih mementingkan penjualan gas ke luar negeri. Pola itu seharusnya mulai diubah. (ONI)









Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ