Kabar Pusri

Bentuk Kelompok, Pakai Smart Card

28 February 2008

Sistem Baru Distribusi Pupuk Subdisi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan uji coba cara tertutup dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Nantinya, kelompok tani akan mendapat Kartu Cerdas (Smart Card) yang di dalamnya sudah ada alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan.

"Sistem baru ini (tertutup, red) mulai diterapkan. Secara nasional ada lima provinsi sebagai percontohan (pilot project). Sumsel diadakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)," ujar Ir Leonardo Hutabarat, wakil kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulturan (TPH) Sumsel didampingi Erwin, kepala seksi pupuk dan pestisida Dinas TPH Sumsel, kemarin (26/2).

Dijelaskannya, pola Smart Card sama dengan menggunakan sistem anjungan tunai mandiri (ATM) pada bank. Dimana, sudah ada standar kuota yang dimiliki masing-masing kelompok tani untuk kebutuhan pupuk bersubsidi selama setahun.

Bagaimana memperoleh Smart Card? Kata Leonardo, petani harus membentuk kelompok tani. Nanti, mereka akan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Setelah dibuat berapa besar kebutuhan pupuk yang dibutuhkan, RDKK diusulkan kepada petugas. Kalau disetujui baru dibawa ke distributor dan pengecer.

Selanjutnya, tambah Leonardo, tiap kelompok tani akan mendapatkan Smart Card. Sebagai contoh, alokasi untuk kelompok tani A mendapatkan jatah 10 ton. Pada Februari mereka ambil 1 ton, Smart Card yang dipegang akan digesekkan pada mesin yang disiapkan petugas. Jadi secara otomatis di Smart Card yang tersisa tinggal 9 ton.

Di Sumsel, tercatat ada sekitar 18 ribu lebih kelompok tani. Kalau satu kelompok rata-rata 25 orang, berarti ada sekitar 450 ribu petani. "Walau saat ini baru ujicoba, di OKU Timur sudah ada 75 alat gesek Smart Card yang tersebar di sejumlah pengecer. Dan Smart Card yang dimiliki petani sudah mencapai sekitar 1.000 lebih," ungkapnya.

Program ini, lanjut Leonardo, menjamin kelompok tani dapat memperoleh pupuk. Di samping, mencegah kemungkinan penyelewengan.

Hanya saja, kendalanya tidak semua petani membentuk kelompok. "Makanya, kita terus imbau petani untuk masuk kelompok tani. Kalau dia tidak masuk, berisiko tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebab mekanismenya memang sudah diatur demikian," tuturnya.

Sekadar diketahui, selama ini penyaluran pupuk subsidi menggunakan sistem terbuka. Dari produsen pupuk disalurkan kepada distributor dan pengecer. Nah, dari pengecer dijual bebas sehingga rawan penyimpangan. "Pastinya dengan mekanisme baru itu, pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani," ujarnya.

Leonardo juga menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan dari sistem Smart Card. Salah satunya, pemalsuan RDKK.

"Kita akan minta petugas benar-benar mengecek RDKK yang diusulkan. Kalau ternyata ada yang palsu, petugas di lapangan harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Selain Sumsel, ada empat wilayah yang menerapkan sistem distribusi tertutup ini. Di antaranya Kabupaten Sleman (Jogjakarta), Purwakarta (Jawa Barat), Batang (Jawa Tengah), dan Maros (Sulawesi Selatan).
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ