Kabar Pusri

Pupuk Indonesia Amankan Penyaluran Pupuk

16 February 2017

Dalam mengamankan distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan pasokan yang siap pakai dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia Untuk itu petani dihimbau tidak perlu khawatir tidak kebagian pupuk meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung.

Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan Pupuk Indonesia bersama anak usahanya berkomitmen dalam menyalurkan pupuk subsidi ke seluruh tanah air, “Kami terus meningkatkan kualitas sistem monitoring stok ini agar lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di seluruh daerah di tanah air, hingga 14 Februari 2017 ini stok pupuk di lini I hingga III untuk Urea sebesar 971.177 ton, stok NPK sebesar 273.007 Ton, stok SP-36 sebesar 93.588 Ton, ZA sebesar 138.507 Ton dan organik sebesar 51.613 Ton”, katanya.

Dalam pendistribusian Pupuk bersubsdidi pemerintah menerapkan sistem Distribusi Pupuk Bersubsidi secara tertutup dengan mempergunakan sistem distribusi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana menjelaskan bahwa untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi petani agar tergabung dengan kelompok tani dan menyusun RDKK. “Pupuk bersubdisi itu hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan jumlah petani sudah direkap dengan baik.”, katanya.
Wijaya menambahkan mengenai masih adanya keluhan petani yang kesulitan memperoleh pupuk di beberapa daerah, hal itu dikarenakan banyak petani yang tidak terdaftar di RDKK, akibatnya pada saat mereka membutuhkan pupuk bersubsidi mereka tidak terlayani karena tidak mendapatkan jatah di kios-kios, padahal stok pupuk tersedia sangat cukup, selain itu memang ada keterbatasan alokasi untuk daerah tertentu.

Untuk mempermudah petani maupun masyarakat memperoleh pupuk dan sarana pendukung lainnya, Pupuk Indonesia menyeragamkan kios-kios resmi pupuk yang ada dengan  nama “PI Mart” (Pupuk Indonesia Mart) yang merupakan program dari Pupuk Indonesia yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mempermudah masyarakat atau Petani yang ada di sekitar wilayah pemasaran untuk mendapatkan informasi mengenai produk-produk pupuk.  “Kita rapihkan kios kios pupuk yang ada. Tampilan dipercantik, bangunannya diseragamkan sebagai kios resmi pupuk Indonesia,” kata Wijaya.

Untuk penyediaan pupuk komersil mulai tahun ini secara bertahap disediakan  di semua kios pupuk “PI Mart” seluruh Indonesia, disamping itu  penyediaan pupuk komersil juga untuk menyediakan petani yang sudah biasa memakai pupuk non subsidi impor dengan non subidi buatan dalam negeri dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang lebih kompetitif.

Dalam penyaluran pupuk, Pupuk Indonesia menggunakan sistem monitoring stok yang dapat dipantau setiap saat melalui website www.pupuk-indonesia.com  agar lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di daerah-daerah, Selain itu, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk melebihi ketentuan Kementan agar pendistribusiannya ke kios-kios resmi penjual pupuk bersubsidi dapat dilaksanakan dengan segera apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan permintaan oleh petani.

Untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pupuk, petani bisa berkonsultasi dan bertanya kepada call center kami untuk informasi tentang tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi ke nomor: 0800-100-800-1 atau mengirimkan pesan sms ke nomor:  0822-100-100-81

Saat ini Pupuk Indonesia memiliki 1.110 Distributor dan 29.119 kios resmi di seluruh Indonesia. Kios ini diharuskan untuk menyediakan semua pupuk bersubsidi seperti Urea, NPK, SP-36, ZA, dan organik, dan ciri kios resmi Pupuk Indonesia adalah memiliki papan nama kios resmi.

"Untuk kelancaran proses pendistribusian, Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait khususnya untuk melakukan perhitungan kebutuhan pupuk sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 tepat yaitu tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga," Tutup Wijaya.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ