Kabar Pusri

Stoknya Sih Banyak, Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Babel Menanti Kelengkapan Regulasi

15 February 2022

PANGKALPINANG, FAKTABERITA – Stok pupuk bersubsidi di Kepulauan Bangka Belitung, terbilang banyak dan mencukupi untuk kebutuhan petani. Meski demikian, penyalurannya di tahun 2022 ini, masih perlu menanti kelengkapan administrasi dalam regulasi yang disyaratkan sebagai penjamin kepastian agar pupuk tepat sasaran dan langsung ke tangan tiap petani sebagai penerima. Regulasi itu, sekaligus menjadi payung yang melindungi prinsip kehati-hatian distributor dalam teknis penyaluran.

Dalam bincang-bincang antara distributor pupuk, Dinas Pertanian Babel, perwakilan PT Pupuk Sriwijaya dan PT Petrokimia Gresik bersama awak media pada Selasa, 15 Februari 2022, terungkap kalau ada bermacam tingkatan administrasi regulasi yang mesti dipatuhi, sebelum pupuk bersubsidi di tahun 2022 ini bisa disalurkan.

Rangkaian dokumen administrasi yang diperlukan dalam penyaluran pupuk bersubsidi hingga sampai di tangan petani, terbilang panjang. Dimulai dari SK Gubernur kepada seluruh Bupati/Wali Kota. Lalu, Bupati/Wali Kota juga selanjutnya mengeluarkan SK untuk per kecamatan. Tak berhenti di situ, harus pula ada yang namanya SK Petani yang dikeluarkan Bupati/Wali Kota ke tiap-tiap petani sebagai penerima pupuk bersubsidi. Nah, SK Petani inilah yang masih dalam tahap penyelesaian.

Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Nomor 04/Kpts/RC.210/B/01/2022 tanggal 17 Januari 2022, menjadi acuan petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2022 yang harus dipenuhi. Pada lampiran Bab II tentang Ketentuan dan Pelaksanaan, tertera poin 2.1.3C yang menjelaskan konsep alokasi pupuk bersubsidi tingkat kecamatan sampai dengan petani.

“Nah, selama ini belum pernah ada yang nomor 2.1.3C itu. Tahun 2022 ini harus. Dan, itu harus ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota. Untuk mencapai sasaran pupuk bersubsidi ini sampai ke petani yang membutuhkannya, harus diuraikan dalam SK Petani,” tutur Direktur PT Yuneldo Berjaya, Abet Suhaian, yang perusahaannya menjadi salah satu distributor pupuk bersubsidi di Babel.
Ia mencontohkan, misalkan petani A meminta pupuk bersubsidi, maka harus diuraikan oleh bupati/wali kota yang menerbitkan surat itu, hingga detil berapa sak yang dibutuhkan selama setahun.

Karena SK yang dinanti hingga lengkap itu pula, menyebabkan pupuk bersubsidi belum berani untuk disalurkan oleh distributor-distributor di Babel.

Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Babel, Budi Jaya Santosa SP membenarkan kalau regulasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya. Bahkan, ini terbilang lebih rumit dibanding tahun-tahun lalu.

“Di tahun-tahun sebelumnya, SK untuk alokasi pupuk bersubsidi biasanya cukup di tingkat SK Kepala Dinas Provinsi untuk membagi per kabupaten/kota. Dan di kabupaten/kota cukup SK Kepala Dinas untuk membagi per kecamatan,” tutur Budi.

Di Babel, ada lima jenis pupuk bersubsidi yang diedarkan ke petani. Pusri menyalurkan satu jenis pupuk, urea. Sisa empat jenisnya lagi, yakni NPK, ZA, SP-36, dan organik, disalurkan oleh Petrokimia Gresik.

Perwakilan Pusri, Edu mengatakan Pusri telah mengirim stok ke gudang di Pulau Bangka dan Pulau Belitung dalam jumlah yang banyak dan mencukupi. Stok di gudang Pangkalpinang, dikatakannya saat ini berjumlah 5009 ton. Adapun stok di gudang Tanjungpandan sejumlah 771 ton.

“Secara stok, kita siap di gudang. Begitu payung hukum terbit, kami siap bekerja untuk menyalurkan ke petani,” ujar Edu.

Jumlah stok dan kesiapan penyaluran juga disampaikan Anwar, perwakilan Petrokimia.

“Kita siap sedia, jika regulasi sudah siap. Gudang Pangkalpinang ada 5000 ton dan gudang di Tanjungpandan ada 1500 ton. Stok kita banyak juga,” tuturnya.

Lalu, kapan penyaluran pupuk bersubsidi bisa dilakukan? Tergantung dari kecepatan bupati/wali kota menerbitkan SK Petani. Sejauh ini, didapat kabar, kalau Kabupaten Bangka Tengah, kemungkinan akan menjadi yang pertama, mulai di pekan depan.
 
 
Sumber  : https://www.faktaberita.co.id/stoknya-sih-banyak-penyaluran-pupuk-bersubsidi-di-babel-menanti-kelengkapan-regulasi/
Report Governance Public Info FAQ