Kabar Pusri

PUSRI E-Signing Kontrak Gas Dengan Pertamina EP

21 May 2020

PALEMBANG – PT Pusri melaksanakan E-signing kontrak gas dengan Pertamina EP, secara virtual, kemarin (20/5). Pelaksanaan e-signing ini dilakukan oleh Direktur Utama Pusri, Mulyono Prawiro disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
 
Dalam seremoni penandatanganan tersebut turut hadir Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat selaku holding Pupuk yang menaungi PT Pusri, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, President Director PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf, dan para pimpinan perusahaan pembeli gas lainnya.
 
‘’Ini upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku gas dalam pembuatan pupuk urea,’’ kata Manager Humas PT Pusri Soerjo Hartono dalam rilisnya. Kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi antara PT Pertamina EP dengan PT Pusri Palembang, untuk jangka waktu lima tahun dari 2018-2023. Acara yang diselenggarakan oleh SKK Migas ini merupakan implementasi atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No : 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
 
Dikatakan, saat ini total konsumsi gas bumi yang dibutuhkan Pusri dalam operasional seluruh pabrik yaitu sebesar 190 BBTUD. Total kontrak gas bumi Pusri setelah amandemen ini adalah sebesar 203 BBTUD.
 
Adapun volume kontrak pada perjanjian jual beli gas antara PT Pertamina EP dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dalam jangka waktu 2018-2023 adalah sebagai berikut : – Periode 1 Jan 2018 – 31 Des 2018 sebesar 166 MMSCFD – Periode 1 Jan 2019 – 31 Des 2019 sebesar 145 MMSCFD – Periode 1 Januari s.d 12April 2020 sebesar 140 MMSCFD – Periode 13April 2020 – 31 Desember 2023 Sebesar 120 BBTUD.
 
‘’Nah melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) ini diharapkan dapat membantu Pusri untuk terus melangsungkan proses bisnisnya. Ketersediaan gas ini menjadi faktor pendukung bagi perusahaan dalam melaksanakan program revitalisasi pabrik yang lebih efisien, serta terus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,’’ katanya.
 
Pelaksanaan e-signing juga bentuk berlakunya the new normal ditengah-tengah kondisi wabah COVID-19 yang membatasi pertemuan dalam jumlah besar, serta sebagai upaya mematuhi peraturan pemerintah untuk menjalankan physical distancing, tutup Manager Humas PT Pusri. (wik/ril)

Sumber : https://sumeks.co/pusri-e-signing-kontrak-gas-dengan-pertamina-ep/
 
Report Governance Public Info FAQ