Kabar Pusri

Pusri Ancam Cabut Izin Distributor dan Kios Pupuk

13 January 2022

Mataram (Suara NTB)– PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) akan memberikan sanksi tegas kepada para distributor dan pengecer pupuk yang terbukti memainkan harga jual pupuk Urea subsidi.
 
Ancaman ini sangat serius disampaikan Eman Haris, AVP Sales Pusri Wilayah NTB, menjawab adanya informasi tentang tingginya harga pupuk subsidi. Dari beberapa pemberitaan disampaikan, harga jual pupuk urea subsidi naik tinggi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Iklan
 
Harga di tingkat petani mencapai Rp250.000 – Rp290.000/zak (50 Kg). Sementara berdasarkan HET tahun lalu yang masih berlaku tahun ini, harga per kilogram urea subsidi Rp2.250 atau setara dengan Rp 112.500/zak.
 
Eman mengatakan, terhadap informasi-informasi tingginya harga jual pupuk subsidi ini, menurutnya harus dibuktikan. Sebab harga pupuk subsudi dari distributor, sampai tingkat pengecer tidak boleh di atas HET.
 
“Kalau ada bukti, laporkan melalui KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida), dan ditembuskan kepada kami. Kami akan cabut izin distributornya, kalau dia pengecer pupuk, izinnya juga kami minta untuk dicabut oleh distributor,” katanya di konfirmasi, Rabu, 12 Januari 2022.
 
Menurut Eman, tidak ada alasan untuk menaikkan harga pupuk Urea subsidi. Karena ketersediaan stoknya melimpah. Dan tidak ada kesulitan bagi petani mendapatkannya. Provinsi NTB menurutnya dispesialkan oleh pemerintah pusat untuk sektor pertaniannya.
 
Pada tahun 2021 lalu, jatah pupuk urea subsidi yang diberikan kepada petani sebesar 172.604 ton. Kemudian ditambah menjadi 188.587 ton. Untuk tahun 2022 ini, kuota pupuk urea subsidi yang diberikan Kementerian Pertanian sebesar 186.922 ton. Tidak menutup kemungkinan akan ditambah ditengah jalan, seperti yang biasa dilakukan pemerintah bila serapan pupuknya tinggi.
 
“Disaat jatah daerah-daerah lainnya di Indonesia dikurangi, NTB justru diberikan penambahan alokasi pupuk urea subsidi. Kurang apalagi pemerintah pusat. Tahun ini jatahnya juga besar. Dan tidak menutup kemungkinan ditambah,” jelas Eman.
 
Untuk stok, berdasarkan kebutuhan di bulan Januari ini sebesar 34.000 ton, Pusri menyiapkan sebanyak 39.000 ton. Tersedia digudang-gudang lini II dan lini III (distributor dan pengecer). Jika kebutuhan petani tinggi, maka jatah pada bulan Februari nanti bisa ditarik lebih awal untuk digunakan.
 
“Lalu apa yang kira-kira membuat pupuk urea subsidi disebut mahal. Tidak ada alasan. Kuota cukup besar, stok tersedia,” imbuhnya.
 
Penting juga kepada petani agar membeli pupuk langsung kepada pengecernya, sehingga harga yang diterima berdasarkan harga yang ditetapkan pemerintah. jangan membeli kepada pengecer yang tidak resmi. Atau kelompok taninya.
 
HET  berlaku untuk pembelian di kios resmi pupuk. Dan tidak berlaku HET jika pupuk dijual kiloan (eceran). Pun jika petani menerima pupuk ditempat yang diminta oleh petani, tentu akan dihitung ongkos dan biaya-biaya lainnya. Bisa saja hal itu terjadi. Peberlakukan HET menjadi tanggal.
 
Karena itu, Eman juga mengharapkan. Agar kondusivitas daerah terjaga, diperlukan optimalnya peran dan fungsi pengawasan KP3 dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
 
“KP3 memiliki peran yang strategis untuk melakukan pengawasan dilapangan. Jika terjadi pelanggaran dalam penjualan pupuk subsidi kepada petani, bisa dicatat dan ditembuskan kepada kami. Nanti kami yang akan berikan sanksi,” demikian Eman.(bul)


Sumber : https://www.suarantb.com/pusri-ancam-cabut-izin-distributor-dan-kios-pupuk/
Report Governance Public Info FAQ