Kabar Pusri

Mulai Juli 2022, Komoditas Sawit Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi

17 March 2022

BENGKULU - Dalam rangka perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, komoditas sawit, pada Juli 2022, tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
 
Hal ini disampaikan APV PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI), Daerah Bengkulu, Eriyansyah.
 
Sementara jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi, mengacu Perpres 59/2020, kata Eriyansyah, yaitu, padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.
 
Hal ini berdasarkan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI, atas perbaikan tata Kelola pupuk bersubsidi, nomor : B.133.1/SR320/B52/03/2022, tertanggal 14 Maret 2022.
 
"Jadi, pada Juli 2022, nanti komoditas Sawit tidak mendapatkan pupuk bersubsisi. Untuk komoditas padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat, tetap mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Eriyansyah, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/3/2022).
 
Dia menyebut, hasil rekomendasi Panja Komisi IV DPR RI, juga mengurangi jenis pupuk bersubsidi seperti, pupuk SP-36, ZA, organik cair dan pupuk petroganik.
 
Sehingga pupuk bersubsidi hanya Urea dan NPK.
 
Untuk penetapan alokasi pupuk bersubidi per provinsi/kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsional, berdasarkan data spasial luasan areal tanam dari komoditas yang disubsidi.
 
Dia menambahkan, rekomendasi panja itu juga untuk dapat meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi secara komprehensif dengan menambah anggaran pengawasan.
 
Kemudian, meningkatkan pendampingan, pelatihan, dan sosialisasi penggunaan pupuk kepada petani sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Terakhir, melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.
 
"Rekomendasi ini mulai berlaku pada Juli 2022, nanti" urainya.
 
Ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri membenarkan, jika adanya pengurangan jenis komoditas Sawit, maka tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
 
Serta pupuk bersubsidi hanya Urea dan NPK.
 
"Memang ada pengurangan komoditas yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Tapi, hanya sawit. Komoditas lain tetap, seperti padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat," tandasnya.


Sumber : https://economy.okezone.com/read/2022/03/17/320/2563081/mulai-juli-2022-komoditas-sawit-tidak-dapat-pupuk-bersubsidi?page=2
Report Governance Public Info FAQ