Kabar Pusri

PT Pupuk Sriwidjaja Raih Keuntungan Rp524,45 Miliar

20 April 2010

Pelopor industri pupuk nasional, PT Pusri (Unit Usaha) mencapai laba (sebelum pajak) sebesar Rp. 524,45 miliar. Penilaian kinerja perusahaan sesuai SK Menteri BUMN Nomor: Kep.100/MBUMN/2002 pada posisi Sehat “AA” dengan total skor penilaian sebesar 91.70. Direktur Utama PT Pusri, Dadang Heru Kodri menyatakan tingginya pencapaian laba tersebut antara lain karena Pusri diberikan kesempatan oleh Pemerintah untuk melakukan penjualan ke sektor komersial dan ekspor.

Dari sisi produksi urea, PT Pusri mampu meningkatkan kinerja secara signifikan. hal ini terlihat dari pencapaian produksi sebesar 2.026.710 ton, produksi amoniak mencapai 1.323.800 ton atau 102 %. Tonase penjualan pupuk urea sebesar 2.397.084 ton, penjualan pupuk non urea sebesar 7.936, pupuk organik sebesar 3.443 ton dan penjualan amoniak sebesar 85.096 ton.

Untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT Pusri akan mengoperasikan pabrik seoptimal mungkin guna mencapai target produksi yang ditetapkan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan nasional, khususnya pupuk bersubsidi. Pada tanggal 13 April lalu di Jakarta telah ditandatangani kontrak gas antara PT Pusri dan Pertamina EP untuk eksisting pabrik Pusri IB, III, dan IV. Data alokasi jumlah gas untuk PT Pusri sebesar 166 MMSCFD untuk periode 5 tahun, yaitu sejak 1 Januari 2013 – 31 Desember 2017.

Menghadapi kenaikan harga eceran tertinggi pupuk urea bersubsidi yang telah ditetapkan berdasarkan Permentan Nomor 32 Tahun 2010 tanggal 8 April 2010 dan berlaku sejak 9 April lalu, PT Pusri akan menjalankan apa yang sudah ditetapkan Pemerintah dan menjaga stok pupuk agar aman, tanpa kelangkaan sampai akhir tahun.

PT Pusri terus berupaya konsisten dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (good corporate governance), sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang meliputi; transparansi, kewajaran, akuntanbilitas, kemandirian dan pertangungjawaban diseluruh lingkup kerja perusahaan. Berdasarkanan assesment yang dilakukan oleh BPKP Sumsel, penerapan GCG PT Pusri pada tahun 2009 mencapai score 88,32, dengan kategori predikat baik, pencapaian ini meningkat dari tahun 2008, dimana PT Pusri berhasil memperoleh score 87,27. Sedangkan berdasarkan hasil klarifikasi dengan KAP, hasil assesment untuk Key Performance Indicator (KPI) PT Pusri (Unit Usaha) mencapai score 106,35 dengan kategori predikat baik.

Implementasi tata kelola perusahaan diwujudkan dalam bentuk pembenahan terhadap sistem manajemen yang mengatur cara kerja, hubungan kerja dan sinergi antar organ utama perusahaan berikut perangkat pendukungnya, serta perubahan perilaku dari setiap individu yang terlibat dalam menjalankan roda perusahaan. Saat ini, PT Pusri juga sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk bekerjasama dengan KPK dalam hal pencegahan korupsi dan praktik suap.


Palembang, 19 April 2010
Humas PT Pusri

Report Governance Public Info FAQ