Kabar Pusri

GUNAKAN PRODUK PUSRI, PETANI LAMPUNG PANEN 14 TON JAGUNG

21 July 2020

cover
LAMPUNG – Guna mendukung pemerintah dalam menggalakkan program peningkatan produksi tanaman pangan, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan terpenuhinya kebutuhan petani. Salah satunya petani dari Kelompok Tani Maju Gapoktan Marga Jaya, Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
 
Kelompok Tani Maju melaksanakan panen raya jagung di lahan seluas 250 hektar yang dilaksanakan bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI pada hari Senin, (20/07). Selain Ketua Komisi IV DPRI, Sudin, panen raya jagung ini dihadiri oleh Direktur Komersil PT Pusri Palembang, M. Romli HM didampingi Branch Manager Lampung, Taufiek, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan anggota Komisi IV DPR RI lainnya.
 
Secara keseluruhan Tahun 2019, panen jagung Provinsi Lampung di atas lahan seluas 317.833 hektar dan produksi sebesar 2,2 juta ton jagung kering, dengan provit mencapai 6,84 ton/ha. Lampung juga memiliki luas baku sawah sebesar 361.699 ha dan Tahun 2019 panen padi mencapai 464.103 ha dengan produksi padi sebanyak 2,2 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan 1,24 juta ton beras.
 
Dari luas lahan sebesar 250 ha, dan 1,5 ha milik Gapoktan Marga Jaya berhasil memperoleh 14 ton jagung pipil. “Pada panen raya ini Kelompok Tani Maju menggunakan pupuk urea bersubsidi, pupuk NPK 15-15-15 dan produk inovasi Pusri lainnya seperti Bioripah dan Nutremag”, ujar Taufiek.
 
Selanjutnya Taufiek menambahkan bahwa dari seluruh areal pertanian di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan memberikan kontribusi luas tanam jagung untuk periode April-Juni 2020 yaitu sebesar 50.620 ha. Sementara untuk luas tanam padi pada periode yang sama yaitu sebesar 16.087 ha.
 
Tufiek menambahkan “Untuk Wilayah Lampung yang merupakan salah satu daerah tanggung jawab Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi, hingga 21 Juli 2020 sudah mencapai 108% dari Ketentuan Permentan”.
 
Walaupun di masa pandemic COVID-19, Pusri selalu berkomitmen untuk tercukupinya kebutuhan petani akan pupuk baik subsidi dan non subsidi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku
 
 
 
***
 
 
Informasi lebih lanjut:
Manager Humas
Soerjo Hartono
Report Governance Public Info FAQ