Kabar Pusri

PT Pusri Pastikan Pendistribusian Pupuk Subsidi Sudah Sesuai E-RDKK

09 June 2021

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sebagai upaya dan dukungan kepada Pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) selalu memastikan ketersediaan stok pupuk baik urea maupun NPK sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah serta berkomitmen menyalurkan pupuk subsidi aman sampai ke tangan petani.
 
Pusri memastikan proses penyaluran pupuk mengacu pada prinsip 6 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
 
"Prinsip ini kami terapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV," tutur Vice President (VP) Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono.
 
Soerjo mengatakan bahwa selain menjamin terpenuhinya stok pupuk di kios pengecer, Pusri juga memastikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi penyelewengan dan kelangkaan pupuk. Oleh karena itu, sistem pendistribusian pupuk dilakukan secara tertutup, menggunakan mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.
 
Penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran serta dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK.
 
Usulan kebutuhan pupuk yang tercantum di e-RDKK selanjutnya dievaluasi Kementan selanjutnya untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi pupuk subsidi. Dari SK tersebut kemudian terbit SK Dinas Propinsi dan SK Dinas Kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.
 
Untuk wilayah Sumatera Selatan, Soerjo mengatakan bahwa sampai dengan 07 Juni 2021, penyaluran pupuk urea subsidi mencapai 51.921,65 ton dan pupuk NPK Subsidi telah tersalurkan sebesar 46.408,55 ton. Untuk wilayah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari 19 Desa alokasi urea adalah sebesar 348 ton dan NPK 592 ton dengan penyaluran pupuk bersubsidi dilayani oleh 3 kios pupuk yaitu Kios Tani Maju, CV Tunas Baru, dan Santria Tani.
 
Penyaluran pupuk kepada kelompok tani yang tercantum di e-RDKK lancar dan tidak ada kendala. Proses penebusan pupuk di kios dapat dilakukan dengan mudah. Bagi petani yang telah menggunakan kartu tani, maka cukup menggesek kartu tani pada mesin EDC di kios.
 
Bagi kelompok tani yang belum memiliki kartu tani, maka penebusan dilakukan dengan memberikan fotokopi KTP Petani dan mengisi form penebusan yang disediakan Kios Pupuk Lengkap (KPL).
 
Selain itu untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk bagi kelompok tani yang belum tercantum di e-RDKK, Pusri melalui Distributor dan pengecer juga telah menyediakan pupuk non subsidi. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pemasaran Pusri Daerah (PPD) Sumsel di nomor: 0711-417530, 411079, 417876.


Sumber:https://sumsel.tribunnews.com/2021/06/09/pt-pusri-pastikan-pendistribusian-pupuk-subsidi-sudah-sesuai-e-rdkk

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ