Kabar Pusri

Kini Bisa Isi Tabung Oksigen Gratis di Palembang

30 July 2021

Bersama Pemprov Sumsel, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dirikan posko pengisian tabung oksigen kesehatan gratis di Lapangan Golf Komplek PT Pusri Palembang, Jumat (30/7).  Upaya yang dilakukan ini dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
 
PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan posko pengisian yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna memenuhi kebutuhan oksigen bagi masyarakat.
 
“Bersama Pemprov Sumsel kami telah mendirikan posko pengisian tabung oksigen kesehatan gratis bagi masyarakat atau fasilitas kesehatan di Sumsel”, ujar VP Humas Pusri, Soerjo Hartono.
 
Bagi masyarakat atau fasilitas kesehatan yang ingin melakukan pengisian tabung oksigen kesehatan dapat melaksanakan tata tertib yang telah ditetapkan.
 
“Pengisian tabung oksigen kesehatan dilaksanakan di Komplek PT Pusri Palembang, Jl. Mayor Zen selama 24 jam,” katanya.
 
Selain itu, bagi yang ingin melakukan pengisian tabung oksigen untuk membawa identitas diri (KTP / Identitas Lainnya) dan tabung oksigen kesehatan dan bida hubungi hotline 0882000376999.
 
“Dengan adanya posko pengisian ini masyarakat di Sumatera Selatan tidak perlu khawatir dengan kebutuhan oksigen. Karena ketersediaan oksigen sejauh ini sangat aman,” katanya.
 
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang ingin melakukan pengisian sudah bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan tata tertib pengisian tabung oksigen yang telah ditetapkan dan selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
 
Sebelumnya Pusri secara aktif melaksanakan pengiriman bantuan oksigen ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jakarta dan Solo.
 
Semoga dengan kerjasama antara Pemprov Sumsel, Pusri, Dinas Kesehatan, dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat khususnya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. (eno)


Sumber:https://kumparan.com/urbanid/kini-bisa-isi-tabung-oksigen-gratis-di-palembang-1wEdLuN55gI



Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ