Kabar Pusri

Beda Visi, Holding BUMN Tersendat

17 March 2009

16 March 2009 09:19:43

Jakarta - Agenda besar Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk merestrukturisasi anatomi perusahaan pelat merah dengan membentuk perusahaan induk (holding company) hingga kini masih tersendat.

Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengakui, tersendatnya proses pembentukan holding karena belum ada kesamaan pendapat di internal pemerintahan. ''Memang belum satu visi,'' ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Said menyebut, pembentukan holding belum berjalan lancar karena beberapa kendala, terutama dari sektor pajak. Saat ditanya apakah belum ada kesepakatan dengan Departemen Keuangan (Depkeu), Said tidak menampiknya. ''Antara Kementerian BUMN dengan Depkeu memang belum ada kesamaan pandangan,'' timpalnya.

Dalam pembentukan holding, jelasnya, ada dua hal yang harus diselesaikan. Pertama, soal pajak. Kedua, persetujuan pemegang saham minoritas jika melibatkan BUMN yang sudah go public. ''Kalau hal-hal yang terkait dengan Kementerian BUMN tidak ada masalah,'' terangnya.

Dia mencontohkan, pembentukan holding pupuk yang mereorganisasi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) kini tinggal menunggu kepastian pajak yang besarnya mencapai Rp 2,1 triliun. ''Jika masalah pajak ini beres, holding pupuk bisa langsung jalan,'' jelasnya.

Besarnya beban pajak tersebut menjadi salah satu kendala utama dalam pembentukan holding. Karena itu, Kementerian BUMN sempat meminta agar Depkeu bersedia membuat kebijakan untuk menghapus kewajiban pajak holding. Namun, hingga kini belum ada keputusan dari Depkeu terkait hal tersebut.

Pembentukan holding juga harus didukung semua elemen pemerintah. Sebab, dalam ketentuan Inpres No 5 2008, seharusnya rencana rightsizing BUMN tersebut sudah rampung di akhir 2008. ''Jadi, holding ini agenda pemerintah karena ditetapkan melalui Inpres, bukan hanya agenda Kementerian BUMN,'' ujarnya.

Sebelumnya, Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, urgensi pembentukan holding adalah untuk meningkatkan kemampuan leverage perseroan, sehingga kemampuan mencari pinjaman untuk pendanaan meningkat dan menyusun strategi pengembangan perseroan meningkat. ''Intinya adalah menciptakan sinergi,'' katanya.

Sofyan berharap, pihak Departemen Keuangan bisa memberikan solusi atas permasalahan pajak. ''Jika pajak holding ini terselesaikan, maka ke depan potensi penerimaan pajak dari tumbuhnya BUMN bakal makin besar,'' terangnya.

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ