Kabar Pusri

Pusri Dampingi Petani Kopi di Lahat

20 November 2017

cover
LAHAT – Pusri luncurkan demplot kopi di Kabupaten Lahat dan pendampingan kawalan teknologi bagi petani kopi di Kabupaten Lahat (20/11). Melalui Komite Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K), Pusri akan menggarap demplot seluas total 2 hektar di kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat. Pada demplot tersebut akan diperlihatkan secara langsung penerapan teknologi pertanian yang telah terbukti meningkatkan hasil produksi pertanian, khususnya kopi.
 
Pusri menggandeng Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (PUSLITKOKA) untuk memberikan edukasi kawalan teknologi tentang cara budidaya tanaman kopi mulai dari semai tanaman, pengelolaan tanah, penanaman, pemeliharaan dan perawatan tanaman dan tentu saja cara memanen yang baik.
 
Selain memberikan budidaya tanaman kopi yang baik kepada petani, edukasi penggunaan pupuk dengan dosis berimbang dan pemanfaatan produk-produk inovasi pusri untuk meningkatkan produktivitas tanaman kopi, yaitu pupuk mikro Nutremag yang cocok digunakan pada tanah masam, pupuk hayati Bioripah yang telah diuji dan bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi pemupukan serta ramah lingkungan, serta pupuk Pusri Organik Cair yang dapat memperbaiki kondisi tanah dan meningkatkan hasil panen. 
 
Selain demplot, Pusri juga meluncurkan Klinik Tani dan Mantri Tani untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada petani melalui pemberian edukasi terkait budidaya tanaman serta penanganan permasalahan pupuk dan hama/ penyakit tanaman. Lahat menjadi Kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang memiliki Klinik Tani dan Mantri Tani setelah Klaten dan Boyolali.
 
Acara temu petani kopi dihadiri oleh Bupati Lahat, Kepala Dinas Pertanian Kab. Lahat, Kepala Dinas Perkebunan Kab. Lahat, Kepala Dinas Perdagangan Kab. Lahat, Kepala KP3, Koramil dan Kapolsek Kab. Lahat beserta jajaran pemerintahan Kab. Lahat lainnya, PT PAL, Distributor, Direksi beserta jajaran manajemen PT Pusri Palembang.
 
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ