Kabar Pusri

Stok pupuk subsidi di Sumsel penuhi kebutuhan musim tanam

30 November 2019

Palembang (ANTARA) - Stok pupuk bersubsidi yang diproduksi PT Pupuk Sriwidjaja dipastikan dapat memenuhi kebutuhan untuk musim tanam yang akan tiba pada awal Desember 2019.

 

Manager Rencana Dan Pengendalian Pemasaran Anton Sujatmoko di Palembang, Jumat, mengatakan, pada tahun 2019 Pusri mendapat alokasi kebutuhan sesuai Peraturan Menteri Pertanian untuk pupuk urea bersubsidi sebesar 1.146.670 ton/tahun dan pupuk NPK bersubsidi sebesar 72.205 ton/tahun."Stok aman meski musim tanam molor dua bulan karena pengaruh kemaren panjang," kata dia.

 

Hingga 27 November 2019, realisasi penyaluran untuk pupuk urea bersubsidi sebanyak 1.017.329 ton atau sudah mencapai 89 persen, sementara untuk NPK Bersubsidi sebanyak 70.098 ton atau 97 persen.

 

Anton mengatakan saat ini Pusri bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea bersubsidi di Provinsi Sumatra Selatan, Bengkulu. Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Kalimantan Barat.

Sedangkan pupuk NPK bersubsidi, Pusri bertanggung jawab di wilayah Sumatra Selatan serta Jambi.

 

Hal tersebut tidak lepas dari komitmen Pusri yang menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Dalam penyaluran ini, Pusri berpedoman peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Sedangkan untuk kegiatan penyaluran dan HET (Harga Eceran Tertinggi) berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian.

 

Manager Humas PT Pupuk Sriwidjaja Hernawan L Sjamsuddin menambahkan, dalam menghadapi musim tanam l bulan Oktober 2019-Maret 2020, Pusri pada awal bulan November telah menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi sebanyak 166.766 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebanyak 6.795 ton.

 

Jumlah ini tiga kali lipat lebih banyak untuk urea bersubsidi dan dua kali lipat lebih banyak untuk NPK bersubsidi dari ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah yakni urea 55.333 ton dan NPK 3.557 ton.

 

Ia mengatakan dalam menjalankan kegiatan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berpegang teguh pada prinsip 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

 

Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik pusri), Lini ll (gudang produsen di pelabuhan atau |bukota propinsi), Lini Ill (gudang produsen dan distributor di kabupaten/kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.

 

Disamping itu, Pusri juga melakukan pengawasan pendistribusian dan penyaluran bersama Instansi terkait yaitu Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami memastikan bahwa kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.



Sumber : https://sumsel.antaranews.com/berita/419796/stok-pupuk-subsidi-di-sumsel-penuhi-kebutuhan-musim-tanam

Report Governance Public Info FAQ