Kabar Pusri

Pusri akan Salurkan 9,75 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

19 September 2011

Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan 9,75 juta ton pupuk bersubsidi hingga akhir tahun 2011. Penyaluran pupuk bersubsidi itu tersebut diserahkan kepada PT Pupuk Sriwidjaja (persero) (PUSRI).

Kementerian Pertanian pada Senin (19/9/2011) melakukan kesepakatan suplai dengan Pusri untuk pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi berupa pupuk Urea, ZA, SP-36, NPK, dan Organik dengan total 9,75 juta ton.

Adapun besaran pupuk subsidi tahun 2011 ini masing-masing, yaitu pupuk urea 5,1 juta ton, SP-36 750 ribu ton, ZA 850 ribu ton, NPK 2,35 juta ton, organik 704 ribu ton.

Mekanisme penyaluran mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/SR.130.4/2011 tanggal 6 April 2011 tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M.DAG/PER/6/2011 tanggal 15 Juni 2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Adanya perjanjian ini memberikan manfaat bagi pemerintah yaitu terjaminnya pasokan pupuk sampai di Lini IV. Sementara bagi PT Pupuk Sriwidjaja adalah adanya perencanaan berproduksi untuk kegiatan pupuk PSO maupun kegiatan pupuk di luar penugasan pemerintah.

(nia/qom)
Report Governance Public Info FAQ