Kabar Pusri

Pupuk Subsidi Harus Sesuai HET

04 July 2013

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Penjualan pupuk bersubsidi harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). PT Pusri tidak mengizinkan distributor menjual dengan harga melebihi ketentuan.

"Kami akan rutin melakukan sidak dan menindaklanjuti setiap laporan tentang penjualan pupuk subsidi yang tak sesuai HET," kata Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (PT Pusri) Musthofa pada acara workshop dan talkshow bertema Pengelolaan pupuk bersubsidi Provinsi Lampung 2013 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (2-7).

Menurut Musthofa, belum lama ini pihaknya menghentikan distributor nakal di Jawa Tengah yang memberi informasi bohong mengenai kelangkaan pupuk. Bahkan, distributor tersebut justru menjual pupuk subsidi melebihi HET.

"Sebab itu, kami minta kepada para distributor untuk menyalurkan pupuk subsidi dengan harga sesuai ketentuan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah petani di Lampung Barat dan Pesisir Barat mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan HET. Keluhan tersebut disampaikan sejumlah petani kepada Dinas Pertanian setempat.

"Iya, kami sering menerima keluhan dari petani bahwa harga pupuk bersubsidi banyak yang tidak sesuai dengan HET," kata Kasi Kelembagaan Dinas Pertanian Lampung Barat Dina Prihatini mendampingi Kadis Noviardi Kuswan, akhir Juni lalu.

Kelangkaan Pupuk
Selain harga pupuk yang tak sesuai HET, menurut Dina, jatah pupuk bersubsidi pada periode Mei juga sempat terjadi kekosongan, terutama untuk pupuk jenis ZA, NPK, dan SP36. Kekosongan terjadi pada seluruh wilayah Pesisir Barat dan sebagian besar Lampung Barat.

Mengenai kelangkaan pupuk, Musthofa menilai persoalan tersebut bisa terurai dengan penambahan pasokan. Menurutnya, kapal bermuatan pupuk PT Pusri kini masih berada di Pelabuhan Panjang selama dua minggu dan belum bisa bongkar.

"Mudah-mudahan bisa segera bongkar sehingga bisa menambah subsidi pupuk sekitar 3.000 ton," ujarnya.

Musthofa menjelaskan tahun ini PT Pusri memproduksi lebih dari 2 juta ton pupuk. Sedangkan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diminta pemerintah sekitar 1,3 juta ton sehingga produksi pupuk masih mencukupi.

Untuk pemasaran pupuk subsidi harus dilakukan sesuai peraturan. Sebab itu, dalam setiap produk pupuk terdapat perbedaan yang cukup mencolok dengan harapan dapat dimengerti penyalur dan konsumen.

Ia mencontohkan untuk pupuk subsidi berwarna pink dan nonsubsidi berwarna putih. Lalu, kantong pupuk bersubsidi berwarna putih dengan merek Pupuk Indonesia dan terdapat barcode sebagai sarana kontrol.

Sedangkan pupuk nonsubsidi berwarna kantong krem dengan merek PT Pupuk Sriwajaya, Palembang, dan tidak terdapat barcode. Kepala Pusri PPD Lampung Hairul Lizano sebelumnya mengatakan alokasi urea subsidi di Lampung pada 2013 turun dibandingkan 2012.

Ia mengatakan tahun ini Pusri hanya bisa menyalurkan 264 ribu ton, sementara alokasi tahun lalu mencapai 361 ribu ton.

Hairul khawatir berkurangnya alokasi ini membuat petani kesulitan pupuk, terutama menjelang akhir tahun. Pasalnya, alokasi pupuk tahun ini saja lebih kecil dibandingkan realisasi penyaluran tahun lalu yang mencapai 275 ribu ton.

"Kami juga tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kebijakan Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan," kata Hairul. (ANT/ELI/E2) Foto: Antara
Report Governance Public Info FAQ