Kabar Pusri

Produksi Berlebih, Tiga Juta Ton Pupuk akan Diekspor

15 March 2011

Jakarta - Indonesia kemungkinan akan mengekspor pupuk sebanyak 3 juta ton menyusul adanya kelebihan produksi pupuk dari 5 pabrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tahun ini.

Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, ada lima pabrik pupuk BUMN yang memproduksi hampir 10 juta ton kebutuhan nasional untuk pupuk. "Bahkan ada kelebihan 3 juta ton. Kita ingin mengusulkan yang 3 juta ton itu untuk diekspor," kata Mustafa, di Jakarta, Rabu(9/3).

Dia mengatakan, saat ini stok pupuk yang ada di dalam negeri sudah sangat mencukupi. Sehingga kelebihan produksi pupuk harus diekspor.

Menteri BUMN juga mengatakan, pemerintah berkoordinasi untuk mengambil langkah memperkuat ketahanan pangan dalam negeri. Komoditas yang jadi perhatian khusus adalah beras.

"Untuk peningkatan produksi, kita melakukan perluasan areal untuk meningkatkan produktivitas dengan varietas baru. Kemudian dari segi distribusi juga," terangnya.

Dia menyebut, pemerintahan juga akan melakukan program sertifikasi lahan agar dapat menunjang produksi beras secara konkret. "Kami minta kepada Menteri Pertanian, varietas - varietas padi yang masih mungkin ditanamkan dalam kondisi lapangan yang rawan ini lebih diintesifkan lagi," tuturnya.

Selain itu, imbuh Mustafa, Kementerian BUMN juga meminta perluasan lahan percobaan atau budidaya yang dipunyai oleh BUMN disamakan dengan lahan rakyat sehingga berbagai penerapan teknologi atau benih - benih baru yang dterapkan itu cukup tersedia lahan untuk diantarkan ke masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mengungkap, pada tahun 2012 Kementerian Pertanian membutuhkan dana sekitar Rp. 18,84 triliun untuk subsidi pupuk.

Dia menjelaskan, nilai subsidi tersebut dalam bentuk kredit program Kementerian Pertanian, seperti untuk subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) sebesar Rp. 270,75 miliar. Sementara, untuk kebutuhan risk sharing KKP-E sekitar Rp. 22,24 miliar.

Sementara dana sebesar Rp. 93,29 miliar untuk subsidi dalam bentuk Kredit Pengembangan Energi Nabati Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP), sedangkan untuk subsidi Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) senilai Rp. 63,13 miliar. Selanjutnya, untuk imbalan jasa untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp. 706,88 miliar," ujarnya.

Subsidi tersebut diupayakan sebagai cara untuk mencapai swasembada pangan, dan mendukung ketahanan pangan nasional yang sudah mulai terancam. kam
Report Governance Public Info FAQ