Kabar Pusri

Implementasi KPB, Pemprov Gandeng Pusri

19 February 2020

radarlampung.co.id – Mengimplementasikan Kartu Petani Berjaya (KPB), Pemprov Lampung menggandeng PT Pusri Palembang. Hal itu terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Direktur Utama Pusri Palembang, Mulyono Prawiro dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Ruang Rapat Utama Gubernur, Rabu (19/2).

 

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, KPB merupakan program unggulan pemprov yang akan memudahkan petani dalam mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan, hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian.

 

“Program ini jadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung” jelas Arinal.

 

Pusri Palembang sebagai salah satu anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) memproduksi dan menyalurkan pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani di sejumlah provinsi. Khusus untuk pupuk PSO berdasarkan penugasan pemerintah, Pusri menyalurkan pupuk di wilayah Sumsel, Lampung, Bengkulu, Babel, Jambi, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan.

Tahun 2020 ini Provinsi Lampung mendapatkan alokasi urea subsidi yang ditugaskan kepada Pusri sebesar 314.087 ton. Untuk penyaluran pupuk subsidi sendiri didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terkait jumlah dan harga.

 

Adapun ketersediaan pupuk di gudang Pusri saat ini (19/2) sebesar 31.745 ton dari ketentuan stok 11.112 ton yang tersebar di 11 gudang lini II dan lini III. “Untuk itu petani tidak perlu kuatir karena posisi stok wilayah Lampung saat ini sangat aman” ujar Area Manajer Pusri Lampung Taufiek.

 

Selain pasokan subsidi, Pusri juga sangat berkomitmen untuk menjaga pasokan pupuk dari sektor komersil. “Di luar subsidi, Pusri siap memenuhi kebutuhan Urea dan NPK kepada seluruh petani di Provinsi Lampung, apalagi dengan adanya Program Kartu Petani Berjaya ini” tambah Taufiek.

 

Sejak tahun 2016 Pusri sudah memproduksi pupuk majemuk yang mengandung unsur nitrogen, fosfor, dan kalium atau lazim dikenal dengan pupuk NPK. Adapun NPK yang diproduksi ini formulanya dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen baik pertanian maupun perkebunan.

 

“Saat ini Pusri memiliki tiga pabrik NPK dengan kapasitas 300.000 ton per tahun, jadi tidak hanya urea saja Pusri kini siap menyuplai kebutuhan NPK petani di Lampung” tutup Taufiek.

 

Pabrik NPK menjadi salah satu strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis kedepan sekaligus sebagai upaya nyata mendukung ketahanan pangan nasional. Pusri Palembang menyatakan kesiapannya bersinergi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani di Provinsi Lampung. (abd/rls/ang)


Sumber : https://radarlampung.co.id/2020/02/19/implementasi-kpb-pemprov-gandeng-pusri/

Report Governance Public Info FAQ